Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:01 WIB
Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi
Rocky Gerung [YouTube]

Suara.com - Beberapa aktivis yang berurusan dengan polisi akhirnya terjerat hukum lantaran menyampaikan kritik ke pemerintah. Salah satunya yang terbaru yakni seorang akademisi Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi terkait pernyataan ‘bajingan tolol’ yang ditujukannya kepada Presiden Joko Widodo.
 
Atas pernyataan itu, Rocky Gerung pun dikepung sejumlah laporan kepolisian. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
 
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut ini sederet aktivis yang dilaporkan karena mengkritik Jokowi selengkapnya.
 
1.     Rocky Gerung

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima 3 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan yang pertama yakni oleh Relawan Indonesia Bersatu yang terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Laporan kedua yakni dari politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dengan nomor surat LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023. Ketiga yakni laporan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan yang terdaftar dalam nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

2.     Haris dan Fatia

Haris Azhar dan Fatia maulidiyanti selaku aktivis HAM dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan ini terkait pencemaran nama baik pada September 2021 karena adanya pernyataan Fatia dalam video dalam YouTube Haris pada 20 Agustus 2022.
 
Keduanya menuding Luhut memiliki konflik kepentingan ekonomi terkait polemik bisnis tambang di Papua. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dan sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
3.     Surya Anta

Aktivis Papua Surya Anta ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar pada Agustus 2019. Surya ditetapkan bersama Charles Kossay, Isay Wenda, Anes Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.
 
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana sembilan bulan penjara terhadap Surya Anta. Para tersangka dituduh demikian usai melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 2019. Sebab, keenam tersangka mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol kemerdekaan Papua.
 
4.     Rafael Todowera

Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowera ditangkap saat melakukan aksi mogok massal terkait penolakan naiknya harga tiket wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2022. Rafael ditangkap bersama Louis dan Afandi Wijaya.
 
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan penangkapan itu lantaran mereka menggelar aksi di Bandara Komodo dan mengganggu aktivitas. Rafael pun dikenakan Pasal 14 UU No. 1/1947 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 336 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kejahatan menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.
 
5.     Ravio Putra

Ravio Putra selaku peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi ditangkap pada 22 April 2020. Penangkapan ini karena pengiriman pesan berantai dari nomor WhatsApp milik Ravio.
 
Sebelum ditangkap, Ravio kerap melontarkan kritik ke pemerintah. Oleh sebab itu, muncul dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ravio.
 
Ravio pun mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penangkapannya. Namun, gugatan ini ditolak.
 
6.     Jumhur dan Syahganda

Jumhur Hidayat selaku aktivis Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap setelah gelombang aksi menolak Omnibus Law pada Oktober 2020. Jumhur diduga menyebarkan berita bohong dan menghasut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
 
Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan sanksi pidana 10 bulan penjara terhadapnya. Syahganda Nainggolan ditangkap dengan kasus yang sama dan bebas pada 13/8/2021 setelah menjalani 10 bulan penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susno Duadji Sarankan Lupakan Kasus Rocky Gerung: Bisa Bikin Jokowi Naik Pamor, Dikenal Tak Tipis Telinga

Susno Duadji Sarankan Lupakan Kasus Rocky Gerung: Bisa Bikin Jokowi Naik Pamor, Dikenal Tak Tipis Telinga

Sumsel | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:22 WIB

BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi

BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi

Lampung | Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum

Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:07 WIB

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga

Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:11 WIB

Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak

Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia

Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB