Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 83,84 Persen Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 17:22 WIB
Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 83,84 Persen Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat
Komisioner KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan sebanyak 83,84 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dinyatakan memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Idham setelah KPU merampungkan tahapan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg.

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu, dan berdasarkan hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Idham kepada wartawan, Senin (8/7/2023).

Lebih lanjut, Idham mengatakan jumlah bacaleg yang pencalonannya dihapus atau tidak dicalonkan kembali oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen, yaitu 26 Juni hingga 9 Juli 2023 sebanyak 1,24 persen.

Meski begitu, Idham menyebut bacaleg yang dinyatakan TMS masih berkesempatan untuk menjadi calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

"Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS, dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS, pada 6 hingga 11 Agustus 2023," tutur Idham.

Sebelumnya, KPU menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 10.323 bacaleg tahap pertama pada 23 Juni 2023.

Hasilnya, 9.260 bacaleg atau 89,7 persen di antaranya dinyatakan dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat.

Untuk itu, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Rebut Hati Rakyat

Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Rebut Hati Rakyat

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Komisi I Prihatin Lihat Puluhan Puluhan TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan: Segera Evaluasi!

Komisi I Prihatin Lihat Puluhan Puluhan TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan: Segera Evaluasi!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR, Menuntut Pengangkatan Jadi ASN

Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR, Menuntut Pengangkatan Jadi ASN

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:48 WIB

KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 07 Agustus 2023 | 10:14 WIB

Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya

Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya

Jawa Tengah | Senin, 07 Agustus 2023 | 09:47 WIB

KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg

KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg

Bali | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB