KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 07 Agustus 2023 | 10:14 WIB
KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu. (kpu.go.id)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan gugatan terhadap aturan batas usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden tidak akan mempengaruhi berjalannya tahapan pemilu saat ini.

Idham menyebut pihaknya menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU !(PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya. Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," kata Idham kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Idham mengatakan KPU tak memiliki hak untuk memberi komentar terhadap perkara yang masih diproses oleh MK.

Untuk itu, KPU akan menunggu keputusan MK yang bersifat mengikat dan menindaklanjuti putusan tersebut.

Meski begitu, Idham mengatakan aturan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden 35 tahun sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008.

"UU Nomor 42 Tahun 2008 tersebut digunakan menjadi sumber atau landasan hukum untuk penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 dan 2014 yang lalu," ujar Idham.

Pada UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden itu, diatur di Pasal 5 huruf o bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

baca juga

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya

Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya

Jawa Tengah | Senin, 07 Agustus 2023 | 09:47 WIB

Khofifah Soal Pilih Maju Cawapres Atau Pilgub Jatim

Khofifah Soal Pilih Maju Cawapres Atau Pilgub Jatim

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 08:02 WIB

Sandiaga Ikhlas Jika Gagal Jadi Cawapres Ganjar, Tapi Tak Bisa Jamin Kerjasama PPP Dan PDIP

Sandiaga Ikhlas Jika Gagal Jadi Cawapres Ganjar, Tapi Tak Bisa Jamin Kerjasama PPP Dan PDIP

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 06:35 WIB

Khofifah Sebut Dilobi Beberapa Parpol untuk Jadi Bakal Cawapres 2024

Khofifah Sebut Dilobi Beberapa Parpol untuk Jadi Bakal Cawapres 2024

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 04:55 WIB

Khofifah Tunggu 'Lampu Hijau' sebelum Putuskan Maju Cawapres atau Pilgub Jatim

Khofifah Tunggu 'Lampu Hijau' sebelum Putuskan Maju Cawapres atau Pilgub Jatim

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×