Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:12 WIB
Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian
Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian motor atau Curanmor jaringan Jakarta-Lampung. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi tengah memburu pria bernama Chaidir, Sukor Suganda, dan Josua. Ketiganya merupakan pengendali penjualan sepeda motor curian jaringan Jakarta-Lampung.

Hal ini terungkap usai polisi melakukan penangkapan terhadap 3 pengepul motor curian yang berada di Jakarta. Ketiganya yakni Endry Pramono (33), Muhammad Asrofi (28), dan Muhammad Sukma Aji (19).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan dalam sekali mengirim motor curian, para pengepul ini mendapat upah Rp 500 ribu per satu unit motor.

“Setiap motor yang dikirim ke wilayah Lampung para pengepul ini mendapatkan upah sebesar Rp 500.000 per 1 unit motor," kata Syahduddi, Selasa (8/8/2023).

Upah per unit bisa lebih mahal, jika pihak pengepul bisa mengirimkan motor curian itu ke Lampung. Pengepul bakal mendapat upah Rp800 ribu jika bisa membawakan motor tersebut ke Lampung.

“Kemudian ketika dia bisa mengirim kendaraan dari Jakarta menuju ke Lampung itu dapat upah Rp800 ribu,” ucap Syahduddi.

Saat di kampung, para pengendali ini menjual motor hasil curian sekitar Rp6-7 juta. Harga tersebut sudah termasuk STNK palsu untuk setiap unitnya.

“Di sana harganya kisaran antara Rp 6-7 juta per unit motor sehingga motifnya adalah bisa kita katakan motifnya ekonomi,” tutupnya.

Pelaku Diringkus

baca juga

Sebelumnya, Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) jaringan Jakarta-Lampung. Total ada 5 unit motor yang bakal dikirim ke Lampung disita petugas, satu diantaranya merupakan milik wartawan media online yang sebelumnya sempat hilang pada Kamis (3/8/2023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, total ada 10 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Namun 3 orang masih buron.

Adapun ke-10 orang tersangka itu yakni Endry Pramono (33), Muhammad Asrofi (28) dan Muhammad Sukma Aji (19) sebagai pengepul.

Kemudian Jaka Puja Pratama (29), Ikbal Pratama (19), Feri Hermansyah (28), dan Firmansyah (22) sebagai transporter. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih buron yakni Chaidir, Sukor Suganda, dan Josua.

Dari 7 tersangka yang diringkus, 5 diantaranya ditangkap oleh Polsek Tambora. Sementara 2 lainnya ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung.

Syahduddi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah kendaraan truk berwarna putih yang saat itu membawa muatan kasur busa lipat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RESMI! PDIP Laporkan Pembakaran Bendera oleh Massa Pro Rocky Gerung ke Polisi

RESMI! PDIP Laporkan Pembakaran Bendera oleh Massa Pro Rocky Gerung ke Polisi

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:43 WIB

Difoto Bugil saat Body Check, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Polisikan Capella Swastika Karya

Difoto Bugil saat Body Check, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Polisikan Capella Swastika Karya

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 17:03 WIB

Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim

Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi Dilimpahkan Polda ke Bareskrim

Jakarta | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:22 WIB

Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?

Bareskrim Ambil Alih 3 Laporan Kasus Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Apa Saja Kasusnya?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:09 WIB

Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung

Selundupkan Motor Curian Pakai Truk Pengangkut Kasur Busa, Polisi Ringkus 5 Sindikat Curanmor Asal Lampung

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB