Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Rifan Aditya

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:58 WIB
Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan
Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) - Hukum Iuran Acara 17 Agustusan dalam Islam, Halal atau Tidak? Buya Yahya Memberi Penjelasan

Suara.com - Setiap menyambut acara 17 Agustusan, setiap daerah memiliki caranya sendiri. Salah satunya dengan mengadakan lomba dan acara pertunjukan di tanggal 17 Agustus. Untuk itu, dibutuhkan dana, dan biasanya masyarakat mengumpulkan dana dengan cara iuran. Lantas bagaimana hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam?

Mengenai hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam tersebut, kita bisa menyimak uraian dari Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV. Ringkasan dari uraian Buya Yahya tersebut ada di bawah ini. 

Untuk memperingati hari 17 Agustus, warga diwajibkan iuran itu tidak masalah yang penting harus sukarela. 

Menurut Buya Yahya untuk bisa mengikuti dan mengadakan acara kebersamaan iuran itu diperbolehkan dan halal dilakukan.

Tentunya, acara kebersamaan itu juga menjadi acara halal untuk dilaksanakan bersama-sama asalkan iuran itu tidak dilakukan dengan pakasaan. Sebab, dalam islam, kita tidak diperbolehkan mengambil milik orang lain dengan paksa kecuali bab zakat. 

Acara memeriahkan 17 Agustus itu umumnya memerlukan dana iuran untuk membelikan hadiah untuk doorprize, makan-makan bersama, dan kumpul bersama itu memang harus dilakukan dengan sukarela.  

Cara memint iurannya jangan memaksa seperti meminta bantuan. Akan tetapi, disampaikan secara halus kepada warga agar mereka mengikuti acara iuran ini secara sukarela.

Buya Yahya mencontohkan kalimat mengajak warga dengan halus itu, "Ayo berpartisi biar nanti waktu Agustusan kita tidak kebingungan cari dana," kata Buya Yahya. 

Kemudian, setelah kalimat ajakan itu ditekankan bahwa iuran itu bukan sebuah kewajiban karena kita tidak diperbolehkan mengambil haknya orang kecuali dengan sukarela. Haram hukumnya mengambil sesuatu yang bukan kewajiban.

baca juga

Sesuatu yang tergolong kewajiban itu adalah sesuatu hal yang diambil berdasarkan kesepakatan. Misalnya disepakai di antara tiga orang akan melakukan iuran masing-masing sekian juta, jika tidak membayar tepat waktu akan disertai sanksi.

Biasanya hal semacam ini akan memberatkan. Oleh karenanya, untuk acara 17 Agustusan ini sebaiknya dilakukan berlandaskan hukum sukarela. 

Kemudian, supaya tidak terjadi perselisihan, dijelaskan juga dana iuran ini akan digunakan untuk apa saja. Dalam hukum Islam mengajarkan agar menggunakan dana yang dikumpulkan dari banyak orang digunakan untuk sesuatu yang teruji.

Misalnya membeli hadiah yang bermanfaat, seperti buku utuk pelajar, sajadah untuk shalat, dan alin sebagainya. 

Buya Yahya mengingatkan, "Belilah sesuatu yang terpuji bukan untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah."

Alasan kenapa banyak acara 17 Agustusan bisa ditentang oleh masyarakat adalah karena panitia 17 Agustusan ini menggunakan dana iuran untuk sesuatu yang tidak bermanfaat. Misalnya mengadakan kegiatan yang membuat gaduh.

Buya Yahya menyarankan untuk membuat kegiatan yang manfaatnya sampai ke surga, sehingga dana iuran yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat juga bernilai ibadah. 

Demikian itu informasi hukum iuran acara 17 Agustusan dalam Islam. Kajian selengkapnya bisa disimak di Youtube Channel Al-Bahjah berjudul "Warga iuran untuk acara 17 Agustusan. Bagaimanakah hukumnya?"

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI

30 Twibbon 17 Agustus 2023 Keren Terbaru untuk Merayakan HUT Ke-78 RI

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:35 WIB

Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Cek Jadwalnya Berdasarkan SKB 3 Menteri

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:24 WIB

21 Ide Dekorasi 17 Agustus yang Unik, Simple dan Elegan untuk Kantor dan Kelas Sekolah

21 Ide Dekorasi 17 Agustus yang Unik, Simple dan Elegan untuk Kantor dan Kelas Sekolah

Sumut | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Benarkah Baca Surat Al Fatihah Selain Saat Salat Bid'ah? Buya Yahya Balas Ceramah Syaikh Assim

Benarkah Baca Surat Al Fatihah Selain Saat Salat Bid'ah? Buya Yahya Balas Ceramah Syaikh Assim

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 20:19 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB