Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:38 WIB
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
Irjen Krishna Murti. [Dok.Instagram Krishna Murti]

Suara.com - Kasus buronan KPK Harun Masiku kembali diperbincangkan. Kali ini, Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti secara blak-blakan mengungkap keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buronan selama tiga tahun sejak 2020 itu.

Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa Harun Masiku bisa keluar masuk Indonesia sebelum red notice diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu.

"Dari data yang kami dapatkan, itu dia (Harun) keluar (dari Indonesia) tanggal 16 Januari 2020. Tapi besoknya balik lagi ke Indonesia. Red notice dari Interpol keluar tanggal 30 Juni 2021. Jadi dia bisa keluar masuk Indonesia sebelum red notice diterbitkan," ungkap Krishna Murti saat ditemui di Gedung KPK, Senin (07/08/2023) kemarin.

Tak hanya itu, Krishna pun mengungkap pihaknya mendapatkan data keluar masuk yang diduga merupakan jalur yang digunakan oleh Harun Masiku.

"Kita ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Harun) sekarang ada di dalam negeri. Jadi untuk rumor yang beredar kalau yang bersangkutan di Kamboja, ya itu yang bisa kami sampaikan. Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," lanjut Krishna Murti.

Harun Masiku sendiri sudah masuk dalam daftar buronan sejak 3 tahun yang lalu. Namun, hingga kini keberadaannya tak kunjung diketahui. Peran Krishna Murti selaku Kadivhubinter Polri pun diharapkan bisa membantu untuk menemukan Harun.

Kasus Harun Masiku ini bukanlah kasus pertama yang diungkap oleh Krishna Murti. Sebelumnya, ia sempat beberapa kali terlibat dalam pengungkapan kasus besar. Lalu, apa saja kasus tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Kasus kopi sianida

Publik mungkin masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menyebabkan Mirna Salihin tewas selepas menenggak kopi yang dimasukkan bahan kimia berbahaya tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, tersangka Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai pembunuh Mirna pada 29 Januari 2016.

Penahanan terhadap Jessica dilakukan atas perintah dari Irjen Krishna Murti. Dalam memimpin anak buahnya, Krishna menghabiskan waktu sekitar 3 minggu untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. 

Irjen Krishna Murti akhirnya berhasil menyelesaikan kasus kopi sianida tersebut dengan menjebloskan Jessica ke penjara selama 20 tahun penjara atas vonis yang dijatuhkan hakim kepada Jessica.

2. Kasus TPPO di Kamboja

Baru-baru ini, Krishna bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada bulan Juli 2023 lalu.

Dalam hal ini, Krishna mengungkap adanya TPPO jual beli ginjal ilegal yang melibatkan WNI yang diduga dijebak dengan dikirimkan ke sejumlah negara termasuk Kamboja.

Perdagangan ginjal ilegal ini juga terendus oleh Krishna dan diketahui difasilitasi oleh RS Preah Ket Mealea Phnom Penh, Kamboja. Lebih parahnya lagi, RS Preah Ket Mealea adalah RS militer dan berada di bawah naungan pemerintah pusat Kamboja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia

Misteri Keberadaan Harun Masiku: Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Jejak Terendus di Indonesia

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:27 WIB

Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku

Polri Pastikan Buronan KPK Yang Ubah Kewarganegaraan Bukan Harun Masiku

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:09 WIB

Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Krishna Murti: Kami Tahu Siapa

Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Krishna Murti: Kami Tahu Siapa

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB