Daftar Buronan KPK yang Kabur ke Luar Negeri, Paulus Tannos Sampai Bisa Ganti Identitas

Farah Nabilla

Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Daftar Buronan KPK yang Kabur ke Luar Negeri, Paulus Tannos Sampai Bisa Ganti Identitas
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Suara.com - Mabes Polri mengatakan ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengubah status kewarganegaraan. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut temuan itu diperoleh usai bertukar informasi dengan interpol negara lain.

Meski begitu, ia tidak merinci siapa sosok buronan itu. Namun, temuan ini, katanya, sudah diketahui KPK dan akan segera disampaikan kepada publik. Krishna juga mengatakan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan aparat hukum negara terkait.

"Ada (buronan KPK) yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware (waspada)," kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).

Kekinian, KPK mengatakan bahwa buronan yang mengganti kewarganegaraan adalah Paulus Tannos.

Bukan hanya Paulus Tannos, ada beberapa buronan KPK yang kabur dan pernah singgah ke luar negeri. Siapa saja? Berikut daftar selengkapnya.

1. Harun Masiku

Mantan calon legislatif (caleg) PDIP,  Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Perkara ini turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diketahui meninggalkan Indonesia sejak Senin (6/1/2020).

Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Mereka juga menyatakan bahwa Harun pergi ke Singapura. Tidak diketahui apakah ia sudah kembali atau belum. Namun, polisi menduga ia berada di Indonesia.

Adapun diketahui, Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap sebanyak SGD 57,35 atau sekitar Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Dana jni diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Harun Masiku.

baca juga

2. Eddy Tansil

Selanjutnya, ada buronan kasus penggelapan dana Bank Bapindo, Eddy Tansil. Ia menggelapkan uang sebesar USD 430 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun yang diterimanya melalui perusahaan Golden Key Group. Ia kemudian kabur pada 4 Mei 1996.

Tepatnya saat sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kasusnya itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.

Eddy juga diharuskan membayar kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Sementara hingga saat ini atau sudah 27 tahun, ia yang berstatus buron masih berkeliaran bebas di luar negeri. Terakhir kali, ia terlacak tengah berada di China.

3. Honggo Wendratno 

Honggo Wendratno masuk daftar usai menjadi buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 lalu bersama dua orang lainnya.

Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Kerugian dari kasus itu mencapai USD 2,7 miliar. Honggo sempat disebut ada di Singapura, namun hal ini dibantah.

4. Anton Tantular 

Lanjut, ada Anton Tantular yang merupakan buronan kasus mega korupsi Century. Ia sempat menjadi pemegang saham PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan yang tidak mempunyai legalitas untuk menjalankan kegiatan investasi.

Kala itu, perusahaannya membujuk para nasabah Bank Century untuk berinvestasi dengan iming-iming. Kemudian, ia dan tersangka lainnya mengumpulkan dana sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, uang ini mengalir atau masuk ke kantong pribadi tersangka.

5. Hendro Wiyanto 

Hendro Wiyanto yang merupakan Direktur Utama di PT Anta Boga Delta Sekuritas Indonesia menggelapkan dana. Ia melakukannya bersama Anton Tantular, Hartawan Aluwi, dan Robert Tantular. Sama dengan Anton, ia juga  berkeliaran bebas di luar negeri.

Mereka terlacak melarikan diri ke Singapura. Hartawan bahkan diketahui telah berdomisili di Singapura sejak tahun 2008. Lalu, pada 28 Juli 2015, ia menerima vonis in absensia berupa pidana penjara 14 tahun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakpus.

6. Paulus Tannos

Keberadaan tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau KTP-el, Paulus Tannos sudah berhasil terlacak pihak KPK. Ia diketahui berada di Thailand. Namun, ia tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena penerbitan red noticenya terlambat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya menerima kesulitan saat ingin menangkap Tannos. Sebab, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu sudah mengganti nama. Apalagi, penangkapan seseorang harus didasari oleh hukum. Terkini, ia terlacak telah mengubah kewarganegaraan.

7. Kirana Kotama

Tersangka kasus korupsi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Kirana Kotama, masih diburu hingga saat ini. KPK mengatakan bahwa Kirana terakhir kali terlacak di Amerika Serikat. Adapun status buron sudah diterimanya sejak tahun 2017.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan

Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:18 WIB

Profil Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

Profil Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian

Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti

Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:38 WIB

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

Sosok Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan: Bukan Harun Masiku Tapi Paulus Tannos

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:22 WIB

Sebut Korupsi Kerap Terjadi Jelang Pemilu, Mahfud MD: Banyak Lho di KPU Meski Sudah Independen

Sebut Korupsi Kerap Terjadi Jelang Pemilu, Mahfud MD: Banyak Lho di KPU Meski Sudah Independen

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

×