Kasus Geruduk Polrestabes Medan, Puspom TNI Resmi Tahan Mayor Dedi Hasibuan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:15 WIB
Kasus Geruduk Polrestabes Medan, Puspom TNI Resmi Tahan Mayor Dedi Hasibuan
Kasus Geruduk Polrestabes Medan, Puspom TNI Resmi Tahan Mayor Dedi Hasibuan . (Ist)

Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan Mayor Dedi Hasibuan usai membawa puluhan anak buahnya mendatangi Polrestabes Medan.

"Betul sudah (Mayor Dedi Hasibuan) ditahan," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Julius mengatakan Mayor Dedi Hasibuan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini, Mayor Dedi Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," jelas Julius.

Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

baca juga

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).

Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.

Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Jawab DPR soal Desakan Evaluasi dan Panglima Turun Tangan di Kasus Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

TNI Jawab DPR soal Desakan Evaluasi dan Panglima Turun Tangan di Kasus Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:22 WIB

Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas!

Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 19:02 WIB

Akhirnya Bersuara Soal Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Kurang Etis!

Akhirnya Bersuara Soal Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Kurang Etis!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 18:20 WIB

Viral di Medsos, Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Puluhan Prajurit yang 'Geruduk' Polrestabes Medan

Viral di Medsos, Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Puluhan Prajurit yang 'Geruduk' Polrestabes Medan

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 18:16 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB