Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:18 WIB
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Ferdy Sambo dengan membatalkan vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir. Istri Sambo, Putri Candrawathi juga dikurangi masa penjaranya dari 20 tahun jadi 10 tahun. 

Hukuman ajudan Sambo, Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun. ART Sambo, Kuat Ma'ruf turut mendapat keringanan hukuman dari sebelumnya pidana penjara 15 tahun jadi 10 tahun. Hal itu diputuskan dalam sidang kasasi pada Selasa (8/8/2023) kemarin. Simak polemik MA diskon hukuman Ferdy Sambo cs berikut ini.

'Diskon' Hukuman Ferdy Sambo cs 

MA telah memutus perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di tingkat kasasi pada Selasa (8/8/2023) hari ini. Sidang kasasi perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu digelar sekitar pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Hukuman yang dijatuhkan MA pada 4 terdakwa lebih ringan ketimbang vonis tingkat pertama di PN Jaksel dan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. MA memutuskan Sambo batal dihukum mati melainkan penjara seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun. 

Ajudan Sambo, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun. Terakhir Kuat Ma'ruf yang merupakan eks ART Sambo juga berkurang masa hukumannya di tingkat kasasi dari 15 tahun jadi 10 tahun. 

MA juga menyatakan perkara Ferdy Sambo cs sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Keempat terdakwa dapat langsung dieksekusi.

Upaya hukum biasanya berakhir hingga tingkat kasasi. Walau begitu Sambo cs masih dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun upaya PK tidak menghalangi eksekusi terhadap terdakwa.

Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA

Putusan MA terhadap hukuman Ferdy Sambo cs itu turut ditanggapi oleh pihak keluarga Brigadir Yosua. Menurut mereka, putusan MA untuk mengurangi hukuman terdakwa pembunuhan Yosua sangat mengecewakan dan membuat sedih.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," ucap pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023).

Pihak keluarga Yosua bahkan menduga putusan MA akan seperti ini. Mereka menyinggung adanya adanya lobi politik mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik gitu," ucap Kamarudin.

Hal senada diungkap oleh ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak yang mengungkap kesedihan terkait putusan kasasi Ferdy Sambo cs. Dia juga menyebut tak ada pihak yang memberitahunya terkait sidang kasasi Sambo cs tersebut.

"Sudah ketuk palu, dari mulai kasasi Ferdy Sambo ke MA nggak ada yang infokan dan nggak ada yang wawancara. Kami sangat-sangat kecewa dengan putusan MA. Menambah kesedihan dan duka yang berat," kata Rosti Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA

Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:37 WIB

Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati

Keluarga Yosua Pertanyakan Vonis MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun: Tak Ada Empati

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 07:54 WIB

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:54 WIB

MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Dan Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:41 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB