Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:27 WIB
Harta Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Korupsi, Setahun Naik Rp3 M
Profil Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM yang Diperiksa KPK (Dok. MIND ID)

Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (9/8/2023). Ridwan terlibat kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penahanan eks Dirjen Minerba itu sontak membuat semua pihak terfokus pada harta kekayaan yang dimiliki Ridwan selama ini. Simak penjelasan tentang harta kekayaan Ridwan Djamaluddin yang jadi tersangka korupsi tambang nikel berikut ini.

Harta Kekayaan Ridwan Djamaluddin

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ridwan mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp16,6 miliar. Rincian harta kekayaan Ridwan, di antaranya memiliki 9 tanah dan bangunan dengan total Rp5,08 miliar. Selain itu dia juga tercatat memiliki 4 harta alat dan transportasi dengan total sebesar Rp815 juta. 

Dalam LHKPN itu juga tercatat Ridwan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,42 miliar. Sementara itu harta kekayaan Ridwan dalam surat berharga sebesar Rp1,44 miliar. 

Selain itu Ridwan juga memiliki kekayaan kas dan setara kas senilai Rp7.870.358.203. Sehingga total harta kekayaan Ridwan sebesar Rp16,6 miliar yang dilaporkannya dalam LHKPN pada 20 Februari 2023 untuk periode tahun 2022.

Sementara itu harta kekayaan Ridwan ketika jadi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur di Kemenko Kemaritiman tercatat hanya Rp7,7 miliar pada 13 Juni 2016. Kemudian harta kekayaannya meningkat menjadi Rp8,4 miliar di 31 Desember 2019.

Ketika ditetapkan menjadi Dirjen Minerba, harta Ridwan yang tercatat di LHKPN pada 31 Desember 2020 sebesar Rp9,5 miliar. Setahun kemudian harta Ridwan meningkat jadi Rp13,7 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN pada 31 Desember 2021. Dengan total harta kekayaan saat ini sebesar Rp16,6 miliar, berarti harta Ridwan naik Rp 3 miliar dalam kurun waktu setahun.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin dikeluarkan dari Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 17.53 WIB. Dia yang telah memakai rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol itu dibawa petugas menuju mobil tahanan. 

Ridwan ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kejagung menyebut peran Ridwan dalam kasus tersebut adalah memberikan satu kebijakan terkait Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun.

Selain Ridwan, ada satu tersangka lagi yakni HJ yang merupakan Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM. Dalam kasus ini sudah ada total 10 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung. Namun belum ada keterangan jelas atas penahanan tersebut. Hingga kini proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Rekam Jejak Ridwan Djamaluddin, Eks Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:40 WIB

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

3 Orang ASN Pemkot Bukittinggi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Atas, Modusnya Bikin Laporan Palsu

Sumbar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:03 WIB

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:19 WIB

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung

Foto | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:24 WIB

Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan

Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB