Sidang Kasus Suap Kepala Basarnas, Hakim Diberi Pangkat Lokal Agar Sederajat dengan Terdakwa

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Sidang Kasus Suap Kepala Basarnas, Hakim Diberi Pangkat Lokal Agar Sederajat dengan Terdakwa
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro (kanan) dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). [Bidik layar YouTube Puspen TNI]

Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro mengatakan pengadi kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi akan diberi pangkat lokal. Tujuannya supaya ada kesetaraan dalam persidangan.

"Pada sistem peradilan militer itu, nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kresno dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Kresno mengatakan pangkat lokal ini hanya dapat digunakan pada saat pengadil mengadili persidangan. Jika persidangan telah selesai, pangkat pengadil akan kembali seperti semula.

"Pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa. Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar pakai pangkat aslinya, hanya lokal ketika di dalam ruang sidang pengadil," ujar Kresno.

Kresno mengatakan pangkat ini juga berlaku bagi hakim yang pangkatnya di bawah terdakwa. Pangkat ini juga berlaku di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) atau pengadilan negeri yang melibatkan militer.

"Itu nanti kalau di sidang militer, pun nanti di sidang pengadilan negeri atau tipikor itu tetap pakai. Karena ada hakim militernya. Hakim militernya nanti juga akan dikasih pangkat lokal," ujar Julius.

"Kalau tipikor kan hakimnya ada ketuanya biasanya, anggotanya hakim biasa ada satu, setidaknya kalau tiga. Kalau lima, maka keduanya itu harus hakim militer dan kemudian akan dikasih pangkat lokal," sambungnya.

Lebih lanjut, apabila hakim yang menyidangkan perkara berstatus sipil saat mengadili kasus militer, akan diberi pangkat tituler.

"Demikian juga kalau seandainya dilakukan pengadilan militer hakim tipikornya nanti dikasih pangkat juga, Tituler," imbuhnya.

baca juga

Tetapkan Lima Tersangka

Untuk diketahui, KPK dan Puspom TNI sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

Setelahnya, dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Kemudian perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023--2024).

Penyerahan uang juga diberi kode 'dako' (dana komando) untuk HA melalui ABC.

MG kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut.

Dalam OTT itu turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta.

Para pihak yang terjaring OTT tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga berujung dengan penetapan lima orang tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur

Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Ternyata Oknum TNI AU, Kasus Ditangani Satpom, Keluarga Korban: Hukum Seberat-beratnya!

Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Ternyata Oknum TNI AU, Kasus Ditangani Satpom, Keluarga Korban: Hukum Seberat-beratnya!

Sumut | Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB