Gaji PPPK Kecil Penyebab Ribuan CASN Mundur? Cek Besaran Honor dan Tunjangan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 13 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Gaji PPPK Kecil Penyebab Ribuan CASN Mundur? Cek Besaran Honor dan Tunjangan
Ilustrasi besaran gaji PPPK (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan mengenai 1.921 peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022 yang mengundurkan diri yang salah satunya alasannya karena penghasilan atau gaji. Lantas, berapa gaji PPPK? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, alasan peserta seleksi PPPK  salah satunyanya karena penempatan dan penghasilan yang tak sesuai dengan ekspektasi pelamar.  Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihak BKN pun akan memberikan informasi terbaru dalam portal SSCASN 2023 yakni berupa informasi seputar besaran gaji.

Lantas, berapa sebenarnya besaran gaji PPPK hingga para pesertanya seleksi PPPK yang mengundurkan diri? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan daftar gajinya yang dilansir dari berbagai sumber.

Besaran Gaji PPPK

Berdasarkan UU No 5 TH 2014 menyebutkan bahwa  PPPK berhak untuk memperoleh gaji, tunjangan, cuti, serta perlindungan dan pengembangan kompetensi. Sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres No 98 Th 2020, Besaran gaji PPPK ini disesuaikan pada beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan, golongan serta masa kerja golongan.

Untuk Gaji PPPK yang berada di instansi pusat, maka akan dibebankan kepada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sedangkan gaji PPPK yang berada di instansi daerah gajinya dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini besaran gaji PPPK berdasarkan golongan yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

  • Besaran gaji Golongan I yaitu Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Besaran gaji Golongan II yaitu Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Besaran gaji Golongan III yaitu Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Besaran gaji Golongan IV yaitu Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Besaran gaji Golongan V yaitu Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Besaran gaji Golongan VI yaitu Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Besaran gaji Golongan VII yaitu Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Besaran gaji Golongan VIII yaitu Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Besaran gaji Golongan IX yaitu Rp2.966.500-Rp4.872.000
  • Besaran gaji Golongan X yaitu Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Besaran gaji Golongan XI yaitu Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Besaran gaji Golongan XII yaitu Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Besaran gaji Golongan XIII yaitu Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Besaran gaji Golongan XIV yaitu Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Besaran gaji Golongan XV yaitu Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Besaran gaji Golongan XVI yaitu Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Besaran gaji Golongan XVII yaitu Rp4.132.200-Rp6.786.500

Selain mendapatkan gaji, PPPK juga akan menerima tunjangan. Ini tertuang dalam Perpres No 98 Th 2020. Adapun tunjangan PPPK yang diberikan melliputi sebagai berikut:

 - Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan structural

- Tunjangan jabatan fungsional

- Tunjangan lainnya

Demikian ulasan mengenai besaran gaji PPPK berdasarkan golongan yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi, Profesi Calon Suami Dewi Perssik Urutan Berapa?

Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi, Profesi Calon Suami Dewi Perssik Urutan Berapa?

Lifestyle | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:35 WIB

6 Cara Tetap Bisa Menabung Meskipun Banyak Tagihan yang Harus Dibayar

6 Cara Tetap Bisa Menabung Meskipun Banyak Tagihan yang Harus Dibayar

Your Say | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:24 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Petinggi Miss Universe Indonesia Ramai-ramai Mengundurkan Diri Buntut Dugaan Pelecehan, Siapa Saja?

Petinggi Miss Universe Indonesia Ramai-ramai Mengundurkan Diri Buntut Dugaan Pelecehan, Siapa Saja?

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 17:07 WIB

Benarkah Gaji PNS 2023 Naik? Presiden Beri Keputusan 16 Agustus Mendatang

Benarkah Gaji PNS 2023 Naik? Presiden Beri Keputusan 16 Agustus Mendatang

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:58 WIB

Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB