Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

Rifan Aditya

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:40 WIB
Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis
Ilustrasi ujian CPNS (Kominfo) - Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis

Suara.com - Formasi CPNS 2023 terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut sebanyak 572.496 ASN pada September mendatang. 

Jumlah tersebut terbagi atas instansi pemerintah dan instansi pemerintah daerah. Rinciannya sebanyak 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk instansi pemerintah daerah. 

Lebih jelas lagi, rincian formasi CPNS 2023 terbaru adalah sebagai berikut. 

1. Dari total 78.862 formasi, dialokasikan untuk pemerintah pusat dengan rincian :

- sebanyak 28.903 untuk CPNS
- sebanyak 49.959 untuk PPPK

2. Dari total 493.634 formasi untuk pemerintah daerah, dibagi lagi dengan rincian: 

- sebanyak 296.084 PPPK guru
- sebanyak 154.724 PPPK tenaga kesehatan
- sebanyak 42.826 PPPK teknis

Proses seleksi formasi CPNS 2023 terbaru ini terdiri atas seleksi CPNS dan seleksi PPPK. Proses seleksi ditetapkan akan dimulai pada September 2023. 

Dari jumlah total formasi CPNS 2023 terbaru di atas, dapat dilihat dari rinciannya bahwa rekruitmen tahun 2023 ini didominasi oleh kebutuhan pelayanan dasar terkait dengan guru/pendidik dan tenaga kesehatan. 

baca juga

Meskipun demikian, terbuka juga peluang untuk sosok yang bertalenta di bidang digital dan data scientist.

Jadwal pendaftaran

Meskipun sudah diinformasikan akan dibuka pada September 2023, Kemenpan RB belum mengumumkan jadwal pasti mengenai jadwal pendaftarannya. Mengenai hal ini, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi selanjutnya melalui website atau media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk sementara, kamu bisa menyiapkan berkas-berkas yang secara umum pasti diperlukan untuk melakukan pendaftaran peserta CPNS 2023, di antaranya:

  1. Fotokopi ijazah terakhir 
  2. Transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
  3. Fotokopi atau scan KTP elektronik 
  4. Salinan akta kelahiran
  5. Salinan surat keterangan
  6. Pas foto formal
  7. CV atau daftar riwayat hidup
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dalam wilayah Indonesia.

Jika peraturan tahap seleksi masih sama seperti seleksi CPNS periode sebelumnya, maka tahap seleksi CPNS 2023 ini antara lain sebagai berikut:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dasar
  3. Seleksi kompetensi bidang
  4. Pengumuman kelulusan CPNS 

Oleh karena itu, persiapkan diri sebelum melakukan pendaftaran sejak sekarang. Misalnya dengan mempelajari soal-soal kompetensi dasar, kompetensi bidang dan lain sebagainya. Demikian itu informasi mengenai formasi CPNS 2023 terbaru.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Diangkat jadi ASN, Nakes dan Tenaga Honorer Demo di Patung Kuda

Minta Diangkat jadi ASN, Nakes dan Tenaga Honorer Demo di Patung Kuda

Foto | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:20 WIB

CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya

CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 17:00 WIB

5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan

5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:25 WIB

Reformulasi PPPK Teknis: Pengertian, Tujuan hingga Mekanismenya

Reformulasi PPPK Teknis: Pengertian, Tujuan hingga Mekanismenya

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×