Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya

Rifan Aditya

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:09 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? Disahkan Besok 16 Agustus, Intip Bocorannya
kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen (Antara & (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - Kabar baik bagi Anda yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, karena di bulan Agustus 2023 ini dikabarkan akan ada kenaikan gaji. Namun demikian yang jadi pertanyaan utama adalah kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen?

Kenaikan gaji PNS sendiri akan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2023 esok. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pengesahan ini juga akan bersamaan dengan pengesahan RUU APBN tahun anggaran 2024, sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka dalam melakukan pelayanan publik.

Tapi Berapa Besarannya?

Untuk besarannya masih akan terus dirancang dan dimatangkan. Namun demikian beberapa pihak, seperti DPR, mengusulkan kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini setidaknya sebesar 7% dari gaji yang diterima saat ini.

Besaran gaji sendiri didasarkan pada golongan dan jenjang pendidikan yang dimiliki oleh masing-masing PNS. Secara lengkap data ini dapat Anda peroleh pada PP Nomor 15 Tahun 2019, tentang besaran gaji yang diterima setiap golongan dan berdasarkan tingkatan pendidikan yang dimiliki oleh PNS terkait.

Mengacu pada berbagai sumber, gaji PNS dikabarkan dapat naik hingga lebih dari enam kali lipat, karena variabel penilaian yang diberikan dalam penggajian akan mengalami perubahan secara signifikan.

Perubahan yang Terjadi

Pemerintah mengungkapkan kenaikan gaji ini dilakukan karena selama empat tahun kebelakang PNS tidak mengalami kenaikan gaji yang signifikan. Anggaran yang ada dialokasikan untuk penanganan COVID-19.

Perubahan yang terjadi akan cukup banyak. Mulai dari skema gaji single salary, variabel perhitungan gaji yang digunakan, dan pangkat yang tidak lagi digolongkan berdasarkan golongan jabatan seperti yang saat ini digunakan.

baca juga

Pada komponen gaji, yang akan menjadi acuan antara lain adalah bobot kinerja dan besarnya tanggung jawab yang diemban. Mengutip dari Ayobandung, beberapa golongan atau jabatan PNS dikabarkan bahkan dapat mengalami kenaikan hingga 661%, menjadi Rp 39.000.000 yang awalnya hanya menyentuh angka Rp5.900.000 aja.

Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga dikabarkan bakal lebih besar dari sebelumnya. Kenaikan tukin PNS 2023 disebutkan sebesar 11,1 persen. Kenaikan tukin sebagai bentuk apresiasi Presiden Jokowi atas peningkatan kualitas reformasi birokrasi di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) tertentu. Tentu sangat fantastis bukan?

Berlaku Mulai 2024

Meski akan diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, namun pemberlakuan kenaikan gaji ini masih harus menunggu hingga tahun 2024. Pemberlakuan kenaikan gaji ini akan dilakukan pada tahun anggaran baru, di 2024 nanti.

Itu tadi jawaban atas pertanyaan kenaikan gaji PNS 2023 berapa persen. Semoga bisa menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan Anda bisa mulai memperkirakan besaran kenaikan gaji yang diterima berdasarkan variabel yang ada. Selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Gaji PNS 2023 Naik? Presiden Beri Keputusan 16 Agustus Mendatang

Benarkah Gaji PNS 2023 Naik? Presiden Beri Keputusan 16 Agustus Mendatang

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:58 WIB

BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:31 WIB

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:35 WIB

PNS Part-Time: Cara Lamar, Jam Kerja Lebih Singkat dan Nominal Gaji

PNS Part-Time: Cara Lamar, Jam Kerja Lebih Singkat dan Nominal Gaji

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:35 WIB

3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Dituntut Hukuman Berbeda dalam Perkara Korupsi Dana Tukin

3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Dituntut Hukuman Berbeda dalam Perkara Korupsi Dana Tukin

Lampung | Selasa, 11 Juli 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×