Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI

Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:53 WIB
Susunan Acara dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus untuk Perayaan HUT Ke-78 RI
Tata Tertib Upacara 17 Agustus (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 

Berikut ini adalah susunan acara dalam penyelenggaraan upacara 17 Agustus yang benar dan sesuai aturan: 

1. Acara Persiapan 

Barisan upacara dipimpin oleh masing-masing pimpinan barisan. Peserta upacara yang terdiri dari siswa, warga setempat, pejabat negara atau tokoh masyarakat bisa membentuk barisan sesuai dengan satuan atau kelompoknya. Kemudian di setiap barisan harus dipimpin oleh seorang pemimpin barisan. 

a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara 

Pemimpin Upacara yang merupakan seorang pejabat atau tokoh penting yang telah ditunjuk, memasuki lapangan upacara yang menjadi tanda telah dimulainya upacara bendera. 

b. Penghormatan kepada pimpinan upacara 

Para peserta upacara pun diminta untuk memberikan penghormatan dengan cara tertentu kepada sang Pemimpin Upacara sebagai penghormatan dan pengakuan terhadap peran dan juga wibawanya. 

c. Laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan 

Baca Juga: Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia

Setiap pimpinan barisan harus melaporkan kesiapan serta kelancaran barisannya kepada Pemimpin Upacara. Kemudian, pemimpin upacara mulai mengambil alih pimpinan selama upacara. Ini dilakukan setelahcia mendengarkan laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI