Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin

Bangun Santoso

Selasa, 15 Agustus 2023 | 06:10 WIB
Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
Konferensi pers Danpuspom TNI terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan geruduk Polrestabes Medan yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Perwira menengah TNI AD Mayor Chk Dedi Hasibuan, yang aksinya viral di media sosial karena datang bersama rombongan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, lanjut menjalani pemeriksaan disiplin di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Mayor Dedi, yang saat ini berdinas di Kodam I/Bukit Barisan, sebelumnya menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/8/2023), menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Puspomad tidak menemukan adanya pelanggaran pidana dalam kasus Mayor Dedi.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/Bukit Barisan," kata Kadispenad.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Rico Julyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin malam, menyampaikan Mayor Dedi, yang berdinas di Satuan Hukum Kodam (Kumdam) I/Bukit Barisan masih menjalani pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran disiplin.

"Itu kami serahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kolonel Rico.

Nantinya, hasil pemeriksaan Pomdam I/Bukit Barisan bakal menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atas aksi Mayor Dedi beserta 13 prajurit TNI AD di Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 5 Agustus 2023.

Terlepas dari prosesnya yang masih berjalan, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI pada hari Kamis (10/8) meyakini Mayor Dedi minimal kena sanksi disiplin atas perbuatannya.

Pasalnya, ada indikasi unjuk kekuasaan (show of force) dari Mayor Dedi Hasibuan beserta prajurit TNI lainnya saat mereka datang ke Markas Polrestabes Medan. Mayor Dedi bersama rombongan datang pada hari libur ke Markas Polrestabes Medan menggunakan pakaian dinas berwarna hijau loreng.

"Aksi itu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung Handoko.

Mayor Dedi bersama rombongannya datang ke Markas Polrestabes Medan untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), tersangka kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. ARH merupakan keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan.

Dalam aturan perundang-undangan, perwira hukum TNI dapat memberi bantuan hukum kepada prajurit TNI, PNS TNI, beserta keluarga mereka. Keponakan masuk dalam daftar anggota keluarga yang dapat diberi bantuan hukum oleh perwira hukum TNI sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Lingkungan TNI yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1089/XII/2017.

Namun, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro memperkirakan ada prosedur yang tidak dilalui oleh perwira menengah TNI itu.

"Ada kesalahan prosedur dalam pemberian bantuan hukum, khususnya adalah tata cara dan mekanisme dalam memberikan bantuan hukum," kata Kababinkum TNI saat jumpa pers di Mabes TNI, Kamis (10/8). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan

TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 14:27 WIB

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:47 WIB

Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur

Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Siapa Mayor Dedi Hasibuan? Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

Siapa Mayor Dedi Hasibuan? Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:23 WIB

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Mayor Dedi Hasibuan Belum Jadi Tersangka, TNI: Kita Fair, Kita Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Kasus Geruduk Polrestabes Medan, TNI Usut Peran Belasan Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan

Kasus Geruduk Polrestabes Medan, TNI Usut Peran Belasan Anak Buah Mayor Dedi Hasibuan

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB