TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan

Senin, 14 Agustus 2023 | 14:27 WIB
TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan
TNI tidak temui unsur pidana saat Prajurit TNI datangi Polrestabes Medan . (Ist)

Suara.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan saat menggeruduk Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.

“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barusan),” kata Hamim kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Ketika ditanya mengenai pelanggaran disiplin Mayor Dedi, Hamim mengatakan hal itu diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan. Dia enggan menjelaskan hal itu secara detail.

“Silahkan ditanyakan ke Kodam, itu dikembalikan ke Kodam,” ujar Hamim.

Mayor Dedi Diperiksa di Jakarta

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan dibawa ke Puspom TNI di Jakarta untuk diperiksa terkait aksi penggurudukkan. Mayor Dedi sebelumnya ditahan di Pomdam Medan.

Pada saat itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julis Widjojono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Julius kepada wartawan di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Julis menyebut sejauh ini hanya Mayor Dedi Hasibuan yang 'diseret' ke Jakarta. Sementara 13 orang anak buahnya masih diperiksa di Medan guna proses pendalaman dan pengembangan.

Baca Juga: Siapa Mayor Dedi Hasibuan? Bawa Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

"Hanya satu. Jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa, belum. Karena satu ini akan berkembang. Dalam pendalaman itu akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih dalam," ungkap Julius.

Geruduk Polrestabes Medan

Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI