Polda Metro Ringkus 8 Orang Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg, Modus Dijual Murah Dari Harga Pasar

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:38 WIB
Polda Metro Ringkus 8 Orang Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg, Modus Dijual Murah Dari Harga Pasar
Foto sebagai ILUSTRASI: Rilis penangkapan komplotan pengoplos gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/ Firasat Nikmatullah]

Suara.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus 8 orang tersangka praktik pengoplosan gas elpiji. Komplotan itu diringkus di beberapa lokasi di Jabodetabek.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari kedelapan tersangka yang terjaring, enam di antaranya diringkus di Comanggis Depok. Sementara dua tersangka lainnya dibekuk di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kami mendapati pemilik tempat usaha dan karyawan," kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Dalam kasus ini, para tersangka mengoplos isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung elpiji berukuran 12 kilogram.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku jika pengoplosan tersebut sudah dilakukan sejak bulan Januari 2023 lalu.

Para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram hasil oplosan di bawah harga pasar. Satu tabung elpiji 12 kilogram dibandrol Rp 125 sampai Rp 180 ribu. Sementara pemerintah menetapkan harga resmi tabung elpiji 12 kilogram seharga Rp 205 ribu.

"Mereka menjual ke warung atau toko di sekitar Kota Depok, Jakarta Timur dan Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 40 Angka 9 Undang–Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Data Nasabah Pinjol ke Situs Gelap, Begini Modusnya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Data Nasabah Pinjol ke Situs Gelap, Begini Modusnya

Surakarta | Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:06 WIB

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

Polda Metro Mulai Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun YouTube Dunia Manji Terhadap Band Radja

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban

Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban

Jakarta | Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:55 WIB

Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Diciduk Densus 88, Kapolda Metro: Bendera ISIS dan 18 Senpi Disita

Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Diciduk Densus 88, Kapolda Metro: Bendera ISIS dan 18 Senpi Disita

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 21:19 WIB

Jual Data Nasabah ke Situs Gelap, Pelaku Sakit Hati Dipecat dari Perusahaan Pinjol

Jual Data Nasabah ke Situs Gelap, Pelaku Sakit Hati Dipecat dari Perusahaan Pinjol

Jakarta | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:13 WIB

Usut Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik PT Bali Towerindo, Polisi Segera Cek TKP dan Periksa CCTV

Usut Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik PT Bali Towerindo, Polisi Segera Cek TKP dan Periksa CCTV

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:36 WIB

Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi

Pasca Mediasi dengan PT Bali Tower di Kemenko Polhukam, Ayah Sultan Rif'at Belum Mau Cabut Laporan Polisi

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB