Duduk Perkara Hashim Adik Prabowo Dipolisikan Pendukung Jokowi, Ada Apa?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:33 WIB
Duduk Perkara Hashim Adik Prabowo Dipolisikan Pendukung Jokowi, Ada Apa?
Hashim Djojohadikusumo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dipolisikan oleh kelompok yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi. Laporan itu mereka ajukan ke Polres Kota Kendari, pada Selasa (15/8/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi membenarkan adanya laporan dengan nomor STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI dengan pihak terlapor Hashim Djojohadikusumo. Mereka pun sudah memeriksa hal tersebut lebih lanjut.

“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra. Pagi ini kami akan menelaah laporan itu. Guna menentukan dapat tidaknya dilakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” ujar Fitrayadi, Rabu (16/8/2023).

Duduk Perkara Hashim Dipolisikan

Salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano, mengungkap alasan adik kandung Prabowo itu dipolisikan. Hashim, menurutnya, dianggap telah melakukan pembohongan publik dan mencemari nama baik sang presiden.

Adi mengatakan Hashim menyebut Partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai capres atas perintah Jokowi. Di sisi lain, Jokowi sendiri menyatakan tidak pernah ikut mengurus dukungan partai politik terhadap Prabowo.

Oleh sebab itu, pihaknya tengah berupaya menuntut Hashim untuk membersihkan nama Jokowi dengan menyampaikan permintaan maaf. Baik kepada presiden sendiri maupun seluruh masyarakat. Ia juga meminta tidak membawa-bawa nama Jokowi.

Hashim pun dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP.

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya

Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa laporan terkait Hashim kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Keputusan ini diambil usai penyidik melakukan gelar perkara di Polres Kendari pada Rabu (16/8/2023).

"Akan dikirim (laporan terkait Hashim) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Eka dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

"Hari ini bertempat di ruang gelar Satreskrim Polresta Kendari telah dilakukan telaah terhadap laporan tersebut (sehingga diputuskan soal pelimpahan berkas)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Eka membeberkan alasan pelimpahan tersebut. Sebab, kasus dugaan penyebaran hoax itu terjadi di luar wilayah Kota Kendari. Menurutnya, perkara ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga memang perlu dilimpahkan.

"Hasil dan kesimpulan penelaahan kejadian (locus delicti) di luar wilayah hukum Polresta Kendari. Tempat kejadian sebagaimana laporan adalah terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi," kata Eka.

Sebelumnya, adik dari Prabowo itu mengatakan bahwa pernyataan dukungan dari Partai Golkar dan PAN terhadap kakaknya sudah atas izin Jokowi. Sang presiden, disebutnya, bahkan telah merestui hal tersebut hingga akhirnya diputuskan demikian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang dan Jejak Kinerja Gibran yang Dinilai Punya Potensi Jadi Cawapres Prabowo

Sepak Terjang dan Jejak Kinerja Gibran yang Dinilai Punya Potensi Jadi Cawapres Prabowo

Kotak Suara | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Prabowo Jadi Presiden, Anak SD Sampai SMA Dapat Makan Siang dan Susu Gratis

Prabowo Jadi Presiden, Anak SD Sampai SMA Dapat Makan Siang dan Susu Gratis

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Soal Bergabungnya PAN dan Golkar, Gerindra Ungkit Pidato Jokowi: Jangan Bawa-bawa Pak Lurah, Ini Ranah Politik!

Soal Bergabungnya PAN dan Golkar, Gerindra Ungkit Pidato Jokowi: Jangan Bawa-bawa Pak Lurah, Ini Ranah Politik!

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:10 WIB

Tepis Kritikan Hasto PDIP Soal Food Estate, Gerindra: Itu Program Pak Jokowi, yang Dilaksanakan Pak Prabowo

Tepis Kritikan Hasto PDIP Soal Food Estate, Gerindra: Itu Program Pak Jokowi, yang Dilaksanakan Pak Prabowo

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:49 WIB

Profil Andre Rosiade, Politikus Partai Gerindra dan Calon Mertua Pratama Arhan

Profil Andre Rosiade, Politikus Partai Gerindra dan Calon Mertua Pratama Arhan

Your Say | Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB