Tak Setuju Rencana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, PDIP: Tidak Efektif

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:42 WIB
Tak Setuju Rencana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, PDIP: Tidak Efektif
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI, Senin (17/7/2023). [ANTARA]

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menentang rencana penerapan kebijakan 4 in 1 di Jakarta. Sebab, menurutnya aturan ini tak efektif untuk mengurai kemacetan hingga mengurangi polusi udara.

Kebijakan 4 in 1 ini artinya satu kendaraan roda empat harus berisikan minimal empat orang. Jika tidak, maka kendaraan tak dibolehkan lewat di jalan yang menerapkan aturan ini.

Gembong mengatakan, Jakarta pernah menerapkan kebijakan 3 in 1. Namun, pelaksanaannya tak efektif karena banyak oknum yang malah menawarkan jasa joki untuk memenuhi aturan tersebut.

"Enggak, itu enggak. Ya, enggak efektif. 3 in 1 sudah berjalan. Faktanya, kan enggak berdampak yang positif," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Dengan banyaknya joki dan akal-akalan pengendara, maka kebijakan tersebut diprediksi tidak bakal berjalan dengan baik. Karena itu, Gembong meminta Pemprov DKI fokus mencari solusi untuk pengurangan kendaraan bermotor.

"Betul harus dihitung lah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu," ucapnya.

Gembong lantas menyarankan Heru mengambil kebijakan tidak populer demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Salah satu usulannya adalah dengan kembali melanjutkan rencana pembatasan usia kendaraan bermotor.

Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5).
ILUSTRASI-Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5).

Pembatasan usia kendaraan ini sempat direncanakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat. Namun, kebijakan tersebut tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan yang ada.

"Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer," kata Gembong.

Menurut Gembong, kebijakan pembatasan usia kendaraan ini akan berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan demikian, maka tingkat kemacetan akan berkurang serta mengurangi polusi udara.

"Ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan jakarta. Karena ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang," ucapnya.

Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil lantaran lebar ruas jalan dengan jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat tampang. Karena itu, perlu kebijakan yang bisa mengurangi kendaraan yang melintas di ibu kota.

"Kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi. Maka pembatasan usia kendaraan ini kebijakan yang tidak populer, tetapi beranikah pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ," jelasnya.

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem 4 in 1 yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?

Kader Sekaliber Ganjar dan Gibran Tak Diundang di Acara PDIP, Ada Apa?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:08 WIB

Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies

Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:08 WIB

Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!

Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:36 WIB

Heru Budi Akan Terapkan Kebijakan WFH, PDIP Wanti-wanti: Pikirkan Dampak Ekonomi

Heru Budi Akan Terapkan Kebijakan WFH, PDIP Wanti-wanti: Pikirkan Dampak Ekonomi

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 20:47 WIB

Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo

Dianggap Tak Etis, Pro Kontra Penggunaan Museum Proklamasi untuk Deklarasi Koalisi Prabowo

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB