Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 12:08 WIB
Jakarta Darurat Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Lanjutkan Kebijakan yang Sempat Direncanakan Anies
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengambil kebijakan tidak populer demi mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Salah satu usulannya adalah dengan kembali melanjutkan rencana pembatasan usia kendaraan bermotor.

Pembatasan usia kendaraan ini sempat direncanakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat. Namun, kebijakan ini tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan yang ada.

"Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan? Ini kan kebijakan yang tidak populer," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Menurut Gembong, kebijakan pembatasan usia kendaraan ini akan berpengaruh secara signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan demikian, maka tingkat kemacetan akan berkurang serta mengurangi polusi udara.

"Ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan Jakarta. Karena ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang," ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. [ANTARA]
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. [ANTARA]

Ia menyebut kebijakan ini perlu diambil lantaran lebar ruas jalan dengan jumlah kendaraan di Jakarta sudah sangat tampang. Karena itu, perlu kebijakan yang bisa mengurangi kendaraan yang melintas di ibu kota.

"Kalau ini enggak ditata, ya, enggak akan ada solusi. Maka pembatasan usia kendaraan ini kebijakan yang tidak populer, tetapi berani kah pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menerapkan aturan larangan bagi mobil usia 10 tahun ke atas melintas di jalan ibu kota. Sebab regulasi ini terganjal oleh aturan dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009. Ia pun sudah mengusulkan agar aturan itu diubah.

"Ini sudah diusulkan bahwa ada juga pengaturan pembatasan usia kendaraan pribadi. Tapi itu tentu diserahkan kepada pembuat regulasi, dalam hal ini kementerian Perhubungan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/2/2021).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengadaan rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Velodrome-Manggarai bakal memberikan dampak positif bagi pelayanan angkutan umum. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengadaan rute Light Rapid Transit (LRT) Jakarta Velodrome-Manggarai bakal memberikan dampak positif bagi pelayanan angkutan umum. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Menurut Syafrin, sejauh ini UU LLAJ tidak mengatur soal pelarangan kendaraan bermotor berusia 10 tahun untuk beroperasi. Karena itu perlu dimasukan tambahan regulasi mengenai maksimal usia kendaraan.

"Sesuai dengan Undang-Undang 22 Nomor 2009, pembatasan usia kendaraan bermotor pribadi itu belum diatur," jelas Syafrin.

Karena itu, sampai saat ini rencana Gubernur Anies tersebut belum bisa juga dijalankan. Ia pun menyerahkan keputusan selanjutnya pada Kementerian Perhubungan.

"Karena regulasi di atasnya atau undang-undang aturan pemerintahnya belum mengatur pembatasan usia kendaraan pribadi, maka tentu kami belum bisa melakukan eksekusi terhadap hal ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan 17-an di Tengah Kualitas Udara yang Buruk, yuk Jaga Lingkungan Kita!

Rayakan 17-an di Tengah Kualitas Udara yang Buruk, yuk Jaga Lingkungan Kita!

Your Say | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:14 WIB

Ahok Ingin di HUT RI ke-78 LPG 3 KG Tak Kembali Langka

Ahok Ingin di HUT RI ke-78 LPG 3 KG Tak Kembali Langka

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:19 WIB

3 Penyakit Pernapasan yang Kerap Kali Disebabkan oleh Polusi Udara

3 Penyakit Pernapasan yang Kerap Kali Disebabkan oleh Polusi Udara

Your Say | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:45 WIB

Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!

Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:36 WIB

KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek

KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara di Jabodetabek

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:19 WIB

Cucu Ketua DPRD DKI Jakarta Dirawat Karena Polusi Udara, Memangnya Sudah Segawat Itu?

Cucu Ketua DPRD DKI Jakarta Dirawat Karena Polusi Udara, Memangnya Sudah Segawat Itu?

Lifestyle | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB