"Enggak (dipindahkan), tetap masih di dalam tahanan Polda, karena dia adalah tahanan wanita, mau tidak mau harus diproses," kata Komang.
Dikarenakan muncul perasaan trauma, maka petugas akan memberikan pengobatan kepada korban. Komang berharap nantinya ada pendampingan dari LBH juga. Namun, pihaknya pun bakal tetap menyalurkan pendampingan secara psikologis.
Sudah Sering Melecehkan
H mengatakan bahwa Briptu S sudah sering melakukan pelecehan. Korban, tuturnya, mengaku kerap dicolek atau dipegang dada hingga pantat saat sedang berjalan.
Namun, dikatakan oleh Kombes Komang, Briptu S baru kali ini melakukan pelecehan seksual.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti