5 Fakta Kebiadaban Briptu S: Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita, Paksa Seks Oral

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:41 WIB
5 Fakta Kebiadaban Briptu S: Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita, Paksa Seks Oral
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Briptu S yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita. Korban dipaksa menuruti perintahnya untuk oral seks.

Kini, ia sudah diamankan di tempat khusus (Patsus). Polda Sulsel sudah memeriksa 10 orang saksi dan langkah selanjutnya masih menunggu keputusan dari Propam. Adapun kejahatan Briptu S bisa diketahui melalui kelima fakta berikut ini.

Paksa Korban Lakukan Seks Oral

Aksi senonoh Briptu S diduga terjadi pada akhir Juli 2023 lalu di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel. Saat itu, ia sedang dalam keadaan mabuk dan masuk ke sel tahanan. Kemudian, ia berbaring di belakang korban dan langsung memeluk tubuhnya.

Tak hanya itu, Briptu S juga meraba-raba tubuh korban dan memaksanya ke toilet. Di sana, ia meminta paksa korban melakukan seks oral. Sebelumnya, korban sempat menolak. Namun, hal tersebut tak menghentikan aksi bejat Briptu S.

Saat kejadian, disebut-sebut ada dua orang tahanan lain dan ada yang sempat bangun melihatnya. Namun, mereka langsung pura-pura tidur karena takut. Apalagi yang melakukan pelecehan adalah seorang petugas polisi, tentu mereka sulit berkutik.

Korban Diancam Agar Tetap Bungkam

Menurut pengakuan teman korban, H (29), beberapa polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel meminta korban bungkam terkait kasus pelecehan seksual itu. Mereka mengancam korban agar tidak menceritakannya ke keluarga atau orang-orang terdekat.

Semenjak kasus ini sampai ke pimpinan Dit Tahti Polda Sulsel, korban pun langsung dikucilkan. Sementara sebelum terbongkar, H sempat curiga dengan sikap korban yang menyuruhnya cepat-cepat pulang. Ia pun menanyakannya.

H kemudian mendesak korban cerita tentang apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, ia meyakini ada penyebab terkait perubahan sikap temannya itu. Korban sempat menolak, namun akhirnya ia mengungkapkan soal pelecehan yang dilakukan Briptu S.

Briptu S Dikenal Malas

Briptu S ternyata memiliki jejak karier yang buruk di institusi Polri. Sebelum terlibat pelecehan seksual, ia rupanya dikenal malas berdinas atau masuk ke kantor. Dirinya bahkan sampai pernah dijatuhi sanksi disiplin oleh Propam Polda Sulsel karena pelanggaran itu.

"Dia (Briptu S) memang pernah melakukan pelanggaran disiplin, (yakni) tidak masuk kantor," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Jumat (18/8/2023).

Korban Trauma dan Tetap Ditahan

Kombes Komang menyebut bahwa korban mengalami trauma setelah kejadian pelecehan seksual tersebut. Ia kerap ketakutan, namun karena statusnya tahanan, ia tidak dipindahkan dan tetap ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sulsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahanan Mengamuk di Bulukumba, Bakar Tripleks dan Rusak Pintu Toilet

Tahanan Mengamuk di Bulukumba, Bakar Tripleks dan Rusak Pintu Toilet

Sulsel | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:34 WIB

6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

6 Urgensi Pelindungan Pekerja dari Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Your Say | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:07 WIB

5 Tips Seks Untuk Pertama Kali: Jangan Terpaku Pada Film Porno yang Sempurna!

5 Tips Seks Untuk Pertama Kali: Jangan Terpaku Pada Film Porno yang Sempurna!

Lifestyle | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:15 WIB

Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme

Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 17:41 WIB

Mengenal Aipda Brian, Polisi yang Viral Usai Nge-Band Bareng Napi di Hari Kemerdekaan

Mengenal Aipda Brian, Polisi yang Viral Usai Nge-Band Bareng Napi di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:16 WIB

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Polda Metro Jaya: 3 Polisi yang Ditangkap Tak Terkait Terorisme, Tapi Juali-Beli Senpi

Jakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB