Pakai Baju Tukang Parkir, Menarik Melihat Harta dan Gaji Gibran Per Bulan

Ruth Meliana

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:18 WIB
Pakai Baju Tukang Parkir, Menarik Melihat Harta dan Gaji Gibran Per Bulan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampil dengan seragam ala petugas parkir saat mengikuti Pawai Pembangunan memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Solo, Jumat (18/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampil beda saat mengikuti Pawai Pembangunan memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Solo, Jumat (18/8/2023). Kala pejabat lain memakai kostum patriotik, ia justru mengenakan seragam tukang parkir.

Baju itu berwarna biru yang merupakan seragam khas petugas parkir di Solo. Gibran sendiri mengaku tidak bermaksud menyindir pekerjaan ini. Meski begitu, penampilan tersebut membuat harta dan gajinya sebagai wali kota turut menuai rasa penasaran.

Harta dan Gaji Gibran

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, Gibran memiliki harta sebanyak Rp26 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp17,3 miliar yang tersebar di Solo hingga Sragen.

Ada pula kendaraan senilai Rp332 juta. Rinciannya, motor Honda Scoopy dan Cb-125 serta Royal Enfield yang totalnya mencapai Rp52 juta. Lalu, dua unit mobil Toyota Avanza, satu Isuzu Panther, dan satu Daihatsu Grand Max sebesar Rp280 juta.

Lalu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp260 juta serta kas dan setara kas Rp3,1 miliar. Gibran juga memiliki harta lain senilai Rp5,5 miliar. Dalam laman LHKPN-nya pada periode tersebut, Wali Kota Solo ini tidak tercatat mempunyai utang.

Sementara itu, gaji kepala daerah seperti wali kota dan bupati menerima gaji pokok sebesar Rp2,1 per bulan. Besaran ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000. Gibran pun diberikan nominal serupa.

Tak hanya itu, mereka yang menjabat sebagai kepala daerah juga akan diberikan tunjangan jabatan per bulannya sebesar Rp3,78 juta. Besaran ini disesuaikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 Tahun 2001.

Kemudian, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah juga menerima fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Usai berhenti menjabat, maka hal itu diserahkan kembali dalam kondisi yang baik.

baca juga

Selain itu, mereka juga diberikan mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, serta biaya pakaian dinas dan atributnya. Belum lagi, biaya penunjang operasional untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus.

Semua tunjangan itu juga turut diberikan kepada wakil kepala daerah. Adapun besaran biaya penunjang operasional yang akan diterima kepala daerah disesuaikan dengan klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD. Berikut rinciannya yang terangkum.

  • PAD sampai dengan Rp 5 miliar, biaya penunjang operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3% dari PAD. 
  • PAD di atas Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2% dari PAD.
  • PAD Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar, biaya penunjang operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8% dari PAD.
  • PAD diatas Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40% dari PAD.
  • PAD diatas Rp 150 miliar biaya penunjang operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15% dari PAD.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Respons Soal Gibran Tunggu Tawaran Cawapres Anies, NasDem: Tak Penuhi Syarat!

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:19 WIB

Pakai Seragam TNI, Jan Ethes Lindungi Gibran yang Pakai Kostum Petugas Parkir dari Serangan Burung di Pawai Pembangunan

Pakai Seragam TNI, Jan Ethes Lindungi Gibran yang Pakai Kostum Petugas Parkir dari Serangan Burung di Pawai Pembangunan

Lifestyle | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08:55 WIB

Kocaknya Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir di Pawai Pembangunan Kota Solo: Lupa Nggak Bawa Peluit

Kocaknya Gibran Pakai Seragam Petugas Parkir di Pawai Pembangunan Kota Solo: Lupa Nggak Bawa Peluit

Surakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:39 WIB

Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober

Gus Miftah Akan Gelar Kajian Kebangsaan Lebih Besar di Solo pada Oktober

Sumbar | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:12 WIB

Gibran Dikhawatirkan Senasib dengan AHY, De Javu Pilkada 2017?

Gibran Dikhawatirkan Senasib dengan AHY, De Javu Pilkada 2017?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:12 WIB

Soal Peluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Gibran Singgung Kekalahan di Pilpres 2024

Soal Peluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Gibran Singgung Kekalahan di Pilpres 2024

Surakarta | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 13:44 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×