Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun

M Nurhadi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Viral Warga Jarah Susu dari Truk Kecelakaan, Awas Bisa Dipenjara Sembilan Tahun
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [ANTARA]

Suara.com - Kecelakaan menimpa satu unit truk boks pengangkut susu kaleng di ruas jalur pantura di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (21/8/2023) pagi. Warga sekitar justru memanfaatkan kecelakaan tersebut untuk menjarah susu yang berserakan dari truk tersebut. Aksi ini pun viral di media sosial. Alih-alih menolong sopir truk warga justru menjadikannya kesempatan memungut susu gratis. Bahkan, terlihat beberapa orang malah memanfaatkan kesempatan dengan membawa karung ke tempat kejadian. Tujuannya, agar bisa banyak menjarah susu yang berserakan. 

Dari sisi hukum, apakah hal ini diperbolehkan? Melansir Hukum Online, dalam kondisi apapun, mengambil barang milik orang lain tidak diperbolehkan dan masuk dalam pidana. Jika dalam kondisi bahaya, hukumannya justru dapat ditingkatkan.

Pencurian dalam keadaan kecelakaan bisa masuk dalam kategori pemberatan. Hukumannya mencapai 7 – 9 tahun penjara untuk pencurian yang dilakukan di malam hari melalui kerjasama dengan orang lain atau dengan merusak tempat penyimpanan (akses menuju tempat penyimpanan barang) menggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. 

Cukup berbeda jauh dengan pidana pencurian biasa tanpa pemberatan yang berdasarkan Pasal 362 KUHP diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berikut akan dijelaskan lebih lanjut kategori pencurian yang bisa mendapatkan hukuman 7 - 9 tahun sesuai Pasal 362 KUHP. 

1. pencurian hewan;

2. pencurian "pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang;

3. pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;

4. pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;

baca juga

5. pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

6. jika pencurian dilakukan di malam hari dengan melibatkan dua orang atau lebih yang bersekutu kemudian menggunakan motif seperti yang tertera dalam poin lima, maka ancaman hukuman bisa menjadi 9 tahun. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

Nekat Lawan Arah, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan Tertabrak Truk Pengangkut Bata Hebel Di Lenteng Agung

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:45 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Raya Narogong, Truk Boks Tabrak 4 Motor

Bogor | Senin, 21 Agustus 2023 | 23:15 WIB

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sepasang Pelajar di OKU Timur Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

Sumsel | Senin, 21 Agustus 2023 | 19:43 WIB

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD

Jakarta | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:11 WIB

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Bus Pariwisata vs Mobil Datsun Laga Kambing di Jalan Umum Medan-Tarutung, 1 Tewas, 5 Luka-luka

Sumut | Senin, 21 Agustus 2023 | 10:55 WIB

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

4 Manfaat Potensial Mandi Susu bagi Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Your Say | Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Rupiah Makin Tertekan, Pasar Tunggu Data Tenaga Kerja AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:21 WIB

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Lagu 'SaWaDiKa' Lisa di VMA 2026: Bukti Budaya Lokal Bisa Taklukkan Dunia

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:20 WIB

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:17 WIB

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:16 WIB

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

Buka-Bukaan di DPR, Ombudsman Beberkan Kronologi Dihalau saat Sidak Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bangladesh Tumpul di Depan, Thomas Doley Akui Tak Punya Striker Ideal Jelang Hadapi Indonesia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:15 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

×