BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu

Rifan Aditya

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:47 WIB
BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu
BI Checking kol 5 artinya apa (freepick)

Suara.com - BI Checking sederhananya merupakan catatan riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan. Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking terkadang disebut dengan kol 1 sampai 5 dan masing-masing memiliki arti. Lantas BI Checking kol 5 apa artinya?

Setiap orang yang pernah mengajukan kredit akan diberi skor berdasarkan catatan kreditnya. Skor kredit dibuat berdasarkan catatan kolektibilitas dan ini menggambarkan kelancaran seseorang dalam membayar pinjaman sebelumnya sebelum nanti mendapatkan pinjaman baru. 

Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking adalah sebagai berikut.

  • Skor 1 atau Kol 1, artinya Kredit lancar
    Debitur melakukan pembayaran berdasarkan kewajibannya beserta bunga sampai lunas tanpa pernah terlambat atau menunggak. 
  • Skor 2 atau Kol 2, artinya Kredit DPK
    DPK kependekan dari Dalam Perhatian Khusus, di mana debirut tercatat mengalami keterlambatan bayar 1-90 hari. 
  • Skor 3 atau Kol 3, Kredit Tidak Lancar 
    Debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 91-120 hari.
  • Skor 4 atau Kol 4, Kredit Diragukan 
    Debitur tercatat terlambat membayar cicilan kredit terhitung sudah mencapai 121-180 hari. 
  • Skor 5 atau Kol 5, Kredit Macet 
    Debitur sudah terlambat membayar cicilan kredit lebih dari 180 hari. 

Catatan skor atau kol di atas akan menjadi pertimbangan penting bank dan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan kredit kepada seorang debitur.

Bank maupun lembaga keuangan lain pasti tidak mau ambil risiko gagal bayar dari debitur yang bermasalah. Karena itu umumnya ketika seseorang sudah mendapatkan skor Kol 3 dan 4, mereka akan menolak permohonan pinjaman.

Skor atau Kol 5, merupakan yang paling dihindari oleh lembaga kredit manapun. 

Cara membersihkan BI Checking

Jika kamu memiliki skor 3, 4, dan 5, masih ada cara untuk membersihkan skor tersebut. Berikut cara-cara untuk membersihkan BI Checking.

  1. Cicilan kredit atau hutang harus dilunasi. 
  2. Tunggu beberapa waktu setelah melunasi pinjaman untuk memantau BI Checking kamu. Disarankan untuk melakukan cek BI Checking seminggu setelah melunasi seluruh pinjaman yang selama ini terlambat bayar. Skor di BI Checking kamu akan berubah.
  3. Jika belum ada perubahan, segera lakukan klarifikasi ke pihak OJK dengan membawa surat penjelasan bahwa kamu sudah melunasi kewajiban pinjaman dari bank tempat kamu melakukan pinjaman sebelumnya. Petugas akan memproses sampai nama kamu benar-benar bersih dari BI Checking. 

Demikian itu BI Checking kol 5, artinya apa. Hal itu merujuk kepada status atau catatan kredit kamu yang baik atau buruk. Kol 5 adalah yang terburuk. Kamu akan ditolak melakukan pinjaman di bank maupun lembaga keuangan manapun.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu BI Checking Kol 5? Ramai Dibahas di Twitter, Yuk Intip Artinya

Apa Itu BI Checking Kol 5? Ramai Dibahas di Twitter, Yuk Intip Artinya

Your Say | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:21 WIB

Bank KB Bukopin Hadirkan Star Mortgage, KPR dengan Bunga Kompetitif dan Kemudahan Proses

Bank KB Bukopin Hadirkan Star Mortgage, KPR dengan Bunga Kompetitif dan Kemudahan Proses

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan

Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:46 WIB

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×