Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan

Rifan Aditya

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:46 WIB
Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan
Cara Chek BI Checking Via HP (Pexels) - Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking?

Suara.com - BI Checking menjadi salah satu cara untuk melihat apakah calon pegawai layak untuk bekerja di sebuah perusahaan atau tidak. Tidak hanya itu saja alasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking. Alasan lainnya akan terungkap di artikel ini. 

Alasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking adalah karena dengan BI Checking, perusahaan dapat melihat tanggung jawab dari setiap pegawai. Jika dia pernah mengajukan kredit, akan tampak riwayat pembayaran kredit.

Selain itu, perusahaan membatasi orang-orang yang bekerja dengan memiliki banyak masalah keuangan. Terutama perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, dikhawatirkan seseorang yang mengalami banyak masalah keuangan seperti terlilit utang akan melakukan korupsi.

Setiap perusahaan tidak melarang siapapun untuk memiliki hutang, tetapi rasa tanggung jawab di sini lebih ditekankan, mereka dapat melunasi utang dengan baik atau sering terlambat. Keterlambatan menandakan banyak hal, seperti calon pegawai memang kurang bertanggung jawab atau ada masalah-masalah keuangan lain yang menghalanginya untuk membayar cicilan tepat waktu.

Alasan penting mengapa daftar kerja perlu BI Checking adalah agar perusahaan dapat melihat nilai integritas dan tanggung jawab seseorang. Jika calon pegawai menunjukkan tidak terlibat dalam masalah utang piutang atau skor BI Checking bagus yang menunjukkan dapat membayar tepat waktu pinjamannya.

Itu berarti integritas dan tanggung jawab calon pegawai tersebut bagus. Ini bisa menjadi sebuah pertimbangan positif sebuah perusahaan untuk menerima seseorang bekerja bersama mereka.

Skor BI Checking

Untuk diketahui, skor BI Checking yang dianggap paling aman adalah yang dapat menunjukkan kolektibilitas 1. Sedangkan skor BI Checking terdiri dari kolektibilitas 1 sampai 5. Berikut keterangannya.

  • Kolektibilitas 1, artinya kredit lancar 
    Seseorang memiliki perkembangan kredit yang baik, tidak ada tunggakan dan dibayarkan sesuai dengan persyaratan kredit dan jumlah yang tepat. 
  • Kolektibilitas 2, artinya dalam perhatian khusus 
    Seseorang pernah mengalami ketertundaan bayar cicilan pinjaman kreditnya dalam kurun waktu 1-90 hari, tetapi setelah itu berjalan lancar. 
  • Kolektibilitas 3, artinya kurang lancar 
    Seseorang mengalami kesulitan melakukan pembayaran cicilan sampai mengalami keterlambatan antara 91-120 hari.
  • Kolektibilitas 4, artinya Diragukan
    Seseorang mengalami keterlambatan pembayaran pokok dan juga bunga hingga 121-180 hari.
  • Kolektibilitas 5, artinya macet
    Seseorang tidak membayar kembali bunga dan nilai pokok pinjamannya dalam waktu sudah lebih 180 hari, praktisnya dapat disebut tidak dapat membayar pinjaman. 

Demikian itu penjelasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Emiten Resto Gokana (ENAK) Tarik Utang Rp375 Miliar dari BCA

Emiten Resto Gokana (ENAK) Tarik Utang Rp375 Miliar dari BCA

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:15 WIB

Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Sumut | Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:05 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB