Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMK, Cek Formasi Lengkapnya di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMK, Cek Formasi Lengkapnya di Sini
Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMK, Cek Formasi Lengkapnya di Sini (Unsplash)

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 diharapkan akan segera dibuka. Hal ini diumumkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, pada bulan Mei 2023 yang lalu. Lalu bagaimana cara daftar CPNS 2023 lulusan SMK?

Namun, penting untuk diingat bahwa kesempatan ini bukan hanya untuk mereka yang memiliki gelar sarjana. Nyatanya, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga memiliki peluang besar untuk mendaftar dalam CPNS 2023. Gimana cara daftar CPNS 2023 lulusan SMK?

Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah secara resmi mengumumkan formasi CPNS 2023 yang terbuka bagi lulusan SMK, SMA, dan pendidikan setara lainnya.

Ada delapan lembaga pemerintah yang membuka kesempatan bagi lulusan SMK dan SMA atau setara untuk mengisi lowongan pekerjaan CPNS 2023. Berikut ini adalah daftar lembaga tersebut:

1. Badan SAR Nasional (Basarnas): Basarnas membuka formasi untuk mengisi beberapa posisi baru di seluruh wilayah Indonesia.

2. Kejaksaan Agung (Kejagung): Selain membuka formasi untuk sarjana, Kejagung juga memberi kesempatan bagi lulusan SMK atau setara untuk mendaftar dalam CPNS 2023 ini. Terdapat paling tidak 990 formasi yang dibuka, termasuk di antaranya pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.

3. Kementerian Pertanian: Kementerian Pertanian juga termasuk di antara lembaga yang membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMK dan tingkat pendidikan setara.

4. Badan Intelijen Negara (BIN): BIN menyediakan formasi khusus yang dapat dilamar oleh lulusan SMA dan setara. Beberapa formasi tersebut meliputi pengadministrasi rekam medis dan informasi, serta pramu laboratorium.

5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMK juga dibuka oleh Kemenkumham. Posisi yang tersedia adalah penjaga tahanan.

6. Kementerian Pertahanan: Kementerian Pertahanan membuka peluang bagi lulusan SMA dan SMK atau setara untuk mengisi formasi. Posisi yang ditawarkan adalah pengemudi ambulans dan kataloger pemula.

7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Tahun 2023 ini, Kemenhub membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK atau setara dengan total 684 formasi. Posisi yang terbuka mencakup perekayasa, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan pemadam kebakaran.

8. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH): Seperti tahun-tahun sebelumnya, KLH juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Posisi yang dibutuhkan adalah polisi hutan yang terkait dengan sektor perhutanan dan pertanian.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun bagi pendaftar lulusan SMA dan SMK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN

Cek Formasi CPNS 2023 di 8 Link Ini Sebelum Ikut Seleksi CASN

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:55 WIB

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!

Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:25 WIB

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB