Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!
Syarat administrasi berkas CPNS 2023 (freepik)

Suara.com - Seleksi administrasi merupakan tahap pertama dari rangkaian proses penerimaan CPNS tahun 2023. Supaya bisa lulus, tentu saja Anda harus memenuhi syarat berkas administrasi CPNS 2023.

Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.

Kebutuhan dan syarat berkas administrasi CPNS 2023

Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023.

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  • Salinan surat keterangan
  • Salinan akta kelahiran.
  • Pas foto.
  • CV atau daftar riwayat hidup.
  • Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.

Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023

Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.

  • Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
  • Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.

baca juga

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:45 WIB

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

Berapa Nilai Ambang Batas CPNS 2023? Cek Update Passing Grade CASN

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:37 WIB

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

Bocoran Materi CPNS 2023 Pdf Lengkap, Cek di Sini

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:08 WIB

Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!

Kumpulan Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF, Klik Linknya di Sini!

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 11:00 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Rincian Jadwal dan Syarat Dokumen Pendaftaran

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:12 WIB

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

Daftar Formasi CPNS Tenaga Kesehatan 2023, Total Lebih dari 100 Ribu

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 13:18 WIB

Terkini

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

×