"DTY (Dadan) kemudian aktif berkomunikasi untuk memastikan bahwa TYP (Yosep) selalu mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Antara Heryanto dengan Dadan terdapat kesepakan, agar perkara tersebut dimenangkan di MA. Dadan akan ikut mengawal perkara tersebut.
"Dengan adanya pemberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Firli.
Dalam kesepakatan antara Dadan dan Heryanto, terdapat beberapa skenario yang dirancang agar kasasi dikabulkan.
"(Skenario itu) menggunakan istilah 'jalur atas dan jalur bawah' yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihakyang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung. Yang satu diantaranya HH (Hasbi Hasan) selaku Sekretaris Mahkamah Agung," ungkap Firli.