Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI Ditutup, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jum'at, 25 April 2025 | 02:44 WIB
Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa UKI Ditutup, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Ilustrasi pembunuhan dan kriminalitas (Image by Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengatakan kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko, bukan merupakan tindak pidana.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebabnya petugas memutuskan penyidikan kasus ini akan dihentikan.

“Peristiwa tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” kata Nicolas, di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

Adapun, kasus ini sebelumnya teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tanggal 5 Maret 2025.

Semula, kematian Kenzha diduga merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan delik aduan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Nicolas mengatakan, penghentian perkara ini usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas juga mengumpulkan bukti rekaman CCTV, yang mengarah ke parkiran.

Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Dalam rekaman tersebut terlihat korban yang sedang dalam kondisi mabuk berat usai menenggak alkohol terjatuh sebanyak dua kali.

“Dalam rekaman CCTV terlihat korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali akibat minuman keras di area payungan tengah,” jelas Nicolas.

Dalam rekaman CCTV korban juga terekam memukul satu orang mahasiswa berinisial EFW. EFW sendiri merupakan orang yang memapah korban keluar dari area kampus.

Baca Juga: Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

“Dalam rekaman CCTV terlihat korban berjalan sambil dipapah oleh EFW dan PAG ke arah pintu keluar parkir,” ucap Nicolas.

Namun tidak ada kamera CCTV yang merekam ke arah luar pagar. Tempat korban terjatuh ke dalam selokan kering, tempat korban sempat mengiyakan pagar sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Nicolas juga mengatakan, dari hasil penyelidikan, mayoritas saksi, tidak ada yang melihat korban dipukuli.

“Sampai saat ini tidak ada satu saksi pun yang menyatakan bahwa korban tersebut dipukul dan sebagainya,” ucapnya.

Meski demikian, ada satu saksi yang mengaku melihat korban dianiaya. Namun keterangannya dipertanyakan lantaran saat itu ia melihat dari jarak yang cukup jauh. Kemudian pandangan saksi juga terhalang oleh pagar atau tembok.

Terlebih, saat ditanya korban dipukuli di bagian apa saja, saksi tersebut tidak bisa memberikan keterangan karena terhalang tembok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI