Drama Harun Masiku: Advokat PDIP Akui Inisiatif Loloskan, Hasto Kristiyanto Ngamuk

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 25 April 2025 | 02:42 WIB
Drama Harun Masiku: Advokat PDIP Akui Inisiatif Loloskan, Hasto Kristiyanto Ngamuk
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto)

Suara.com - Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku sempat dimarahi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lantaran meminta Riezky Aprilia untuk mundur sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih agar bisa digantikan oleh Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Donny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Donny apakah dirinya mengetahui informasi terkait Eks Kader PDIP Saeful Bahri yang meminta Riezky mundur ketika bertemu di Singapura.

Donny mengaku mengetahui pertemuan itu karena dia yang berinisiatif untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR.

“Motifnya adalah, saya berinisiatif untuk mencari solusi lain bagaimana kalau lewat jalur PAW saja. Karena pelaksanaan putusan MA setelah caleg dilantik jadi anggota DPR jadi debatable. Butuh teori-teori hukum,” kata Donny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

“Sehingga saya bilang, coba deh siapa tahu Riezky mau mundur. Saya nggak bisa ketemu Riezky kebetulan Saeful ada di Singapura. Saeful kan pengusaha kebetulan ada kerjaan di Singapura juga,” tambah dia.

Akibatnya, Donny mengaku dimarahi oleh Hasto karena dianggap melakukan langkah-langkah yang bukan kewenangannya. Hasto, kata Donny, menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan partai.

“Setelah saya sampaikan ke Pak Hasto, Pak Hasto marah ‘kenapa kamu nyuruh Riezky mundur? Tugasmu adalah melaksanakan langkah-langkah hukum terkait pleno DPP dan putusan Mahkamah Agung kok kamu malah jadi DPP. Mundur tidaknya Riezky tuh apa kata pleno DPP. Kok kamu malah mendahului pleno’,” ujar Donny menirukan ucapan Hasto.

Donny mengaku tak membalas amarah Hasto karena merasa bersalah. Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak lagi berkomunikasi langsung dengan Riezky setelah dimarahi Hasto.

baca juga

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI kepada mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks KPU Wahyu Setiawan Bongkar Sumber Duit Suap: 'Saya Dengar dari Obrolan Rokok'

Eks KPU Wahyu Setiawan Bongkar Sumber Duit Suap: 'Saya Dengar dari Obrolan Rokok'

News | Jum'at, 25 April 2025 | 02:31 WIB

Drama di Ruang Sidang, Tio Fridelina Peluk Hasto, Hakim Izinkan Momen Haru di Pegadilan Tipikor

Drama di Ruang Sidang, Tio Fridelina Peluk Hasto, Hakim Izinkan Momen Haru di Pegadilan Tipikor

News | Kamis, 24 April 2025 | 23:36 WIB

Rekaman di Sidang Kasus PAW Harun Ungkap 'Perintah Ibu', Kubu Hasto PDIP: Bukan Megawati

Rekaman di Sidang Kasus PAW Harun Ungkap 'Perintah Ibu', Kubu Hasto PDIP: Bukan Megawati

News | Kamis, 24 April 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen  di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:01 WIB

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:49 WIB

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:47 WIB

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

×