Polisi Duga Mahasiswi Cantik Magelang Pencuri Puluhan MacBook dan iPhone Tak Beraksi Sendirian

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:11 WIB
Polisi Duga Mahasiswi Cantik Magelang Pencuri Puluhan MacBook dan iPhone Tak Beraksi Sendirian
Mahasiswi cantik asal Magelang jadi tersangka pencurian, ditangkap usai pulang liburan ke Thailand. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Polisi menduga mahasiswi berinisial RFP alias Anggi (20) melakukan aksi pencurian puluhan MacBook hingga iPhone tidak seorang diri. Kekinian, sosok pelaku lain dalam kasus tersebut tengah didalami.

"Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah ditangkap usai mencuri 28 MacBook hingga iPhone di gudang ekspedisi. Total kerugian daripada aksi kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 337 juta.

Ade saat itu menyebut Anggi ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin (14/8/2023). Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang baru saja pulang liburan dari Thailand.

"Ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta setelah pulang berlibur dari Thailand," kata Ade kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Menurut penuturan Ade, tersangka Anggi melakukan aksi kejahatan ini dengan berpura-pura mengaku sebagai karyawa PT Erajaya. Kemudian yang bersangkutan meminta resi penjualan handphone hingga laptop kepada petugas operator ekspedisi.

"Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli) untuk mengambil barang tersebut," tuturnya.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, tersangka Anggi mengaku telah 28 kali melakukan kasi kejahatan ini. Uang hasil kejahatannya tersebut salah satunya dipergunakan untuk berlibur keluar negeri.

"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut (sebanyak 28 barang yang terdiri dari Handphone jenis IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad) senilai Rp337.458.000," ungkapnya.

baca juga

Atas perbuatanya kekinian Anggi telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/ atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!

Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:06 WIB

Jumat Ini, Polisi dan Dishub DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di Lima Titik

Jumat Ini, Polisi dan Dishub DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di Lima Titik

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 04:05 WIB

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Polusi Jakarta, Dokter Paru: Tak Efektif!

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Polusi Jakarta, Dokter Paru: Tak Efektif!

Video | Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:05 WIB

Polemik Polda Metro Semprot Jalan Kurangi Polusi Udara, Warganet: Bak Menggarami Air Laut

Polemik Polda Metro Semprot Jalan Kurangi Polusi Udara, Warganet: Bak Menggarami Air Laut

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:14 WIB

Viral Aksi Pencurian di Tambun, Penjaga Konter HP Histeris saat Ditodong Senpi

Viral Aksi Pencurian di Tambun, Penjaga Konter HP Histeris saat Ditodong Senpi

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:37 WIB

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!

Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!

Lifestyle | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

Kajari Konawe Diamankan dan Diperiksa Kejagung, Diduga Salahgunakan Wewenang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Ada Seruan Boikot Produk Malaysia, Ganggu Bisnis Perdagangan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Rumus Disposable Income dan Cara Menghitungnya untuk Mengatur Keuangan

Rumus Disposable Income dan Cara Menghitungnya untuk Mengatur Keuangan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:14 WIB

×