ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor

Farah Nabilla

Senin, 28 Agustus 2023 | 11:41 WIB
ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Persoalan polusi udara di ibukota kini masih menjadi isu besar dan belum menunjukkan hasil yang optimal. Bahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun ikut menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (28/8/2023).

Sejak Senin (21/08/2023) lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah mengeluarkan peraturan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) demi mengurangi polusi dari kendaraan para pekerja selama jam kerja berlangsung.

Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah menandatangani surat himbauan kepada pemerintah daerah (pemda) se-Jabodetabek untuk menerapkan juga sistem WFH kepada para ASN di daerah masing-masing.

Dari berbagai pemda yang menerima surat tersebut, sementara ini hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang menindaklanjuti himbauan tersebut. Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pun mengungkap pihaknya akan mulai menerapkan sistem WFH sejak Senin, (28/08/2023) hari ini.

Lalu, seperti apa sistem yang akan diterapkan? Simak inilah selengkapnya.

1. Terapkan WFH hanya 50 persen

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkap pihaknya sudah menggodok jam kerja dan kebijakan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menerapkan WFH di kalangan ASN.

"Kita akan mulai terapkan WFH sejak Senin 28 Agustus 2023 besok, tapi hanya 50 persen pegawai kita yang akan WFH," ungkap Davnie dalam keterangannya pada Minggu (27/08/2023) kemarin.

2. WFH khusus pegawai administratif

baca juga

Penerapan WFH ini pun dikhususkan untuk pegawai administratif di lingkup pemkot Tangsel dan instansi pemerintahan terkait.

"Yang akan WFH itu pejabat administratif, tapi untuk pejabat teknis itu sebaiknya WFO (work from office),” lanjut Davnie. Hal ini pun dikhususkan krpada para pegawai yang bekerja di layanan publik, seperti disdukcapil, puskesmas, dan pelayanan publik lainnya.

3. Pembagian jam kerja untuk 13.000 pegawai

Total pegawai ASN yang ada di Tangsel sekitar 13.000 orang tersebut juga akan dibagi secara bertahap untuk melaksanakan WFH.

Untuk hari ini, Senin (28/08/2023) sekitar 7.000 pegawai masih dipekerjakan di kantor, sedangkan sekitar 6.000 lainnya sudah mulai melaksanakan WFH.

4. Warganet protes anak-anak masih masuk sekolah

Sayangnya, kebijakan WFH bagi pegawai ini dianggap belum tepat. Pasalnya, berbagai sekolah pun masih menerapkan belajar dari sekolah.

Hal ini pun membuat anak-anak yang malah "menikmati" polusi udara yang masih terjadi di sekitar Tangsel karena aktivitas kendaraan umum dan pribadi.

5. Pengkajian masih dilakukan

Davnie selaku Walikota Tangsel pun mengaku pihaknya akan selalu memantau dan mengkaji kebijakan ini apakah akan diteruskan atau justru dihentikan karena tidak memberikan hasil yang optimal.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes! Cak Imin Sebut Pemerintah Tak Serius Tangani Polusi Udara: Pernapasan Kita Sudah Darurat di Jabodetabek!

Protes! Cak Imin Sebut Pemerintah Tak Serius Tangani Polusi Udara: Pernapasan Kita Sudah Darurat di Jabodetabek!

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tangani Polusi Udara dari Industri, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tangani Polusi Udara dari Industri, Ini Tugasnya

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 18:14 WIB

Keluhkan Dampak Buruk Udara Jakarta, Tya Ariestya: Luar Biasa Polusinya

Keluhkan Dampak Buruk Udara Jakarta, Tya Ariestya: Luar Biasa Polusinya

Video | Minggu, 27 Agustus 2023 | 20:05 WIB

Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi

Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:12 WIB

WFH Untuk Kurangi Polusi Udara, Di Dalam Rumah Lebih Aman?

WFH Untuk Kurangi Polusi Udara, Di Dalam Rumah Lebih Aman?

Lifestyle | Minggu, 27 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Bikin Jokowi Batuk 4 Minggu karena Polusi Udara, Pakar Beberkan Bahayanya

Bikin Jokowi Batuk 4 Minggu karena Polusi Udara, Pakar Beberkan Bahayanya

Video | Senin, 28 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×