Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:33 WIB
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi. (instagram/@hebohdotcom)

Suara.com - Sejumlah pihak yang dikaitkan dengan memburuknya polusi udara di Jakarta bakal digugat ke pengadilan. Mulai dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, kepala daerah penyangga Jakarta, hingga perusahaan yang mencemari udara di Jakarta bakal diminta ganti rugi.

Gugatan ini bakal dilayangkan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Udara Bersih Indonesia (FUBI). Tindakan ini dilakukan lantaran polusi udara yang merebak di Jakarta telah menyerang kesehatan warga.

Perwakilan FUBI, Ahmad Safrudin mengatakan gugatan yang akan disampaikan adalah dalam bentuk class action. Masyarakat disebutnya telah dirugikan secara materi karena udara yang tercemar itu.

"Bentuk gugatannya class action, gugatan beberapa orang mewakili masyarakat Jakarta yang dirugikan akibat pencemaran udara. Jadi, perwakilan masyarakat ini yang akan membuktikan mereka itu terdampak karena pencemaran udara dan rugi sekian rupiah," ujar Safrudin saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu mengatakan, perusahaan-perusahaan yang bakal digugat tidak hanya berlokasi di Jakarta saja, melainkan juga daerah penyangga. Pihaknya sedang melakukan pendataan perusahaan mana saja yang telah terbukti mencemari udara Jakarta.

"Dugaannya banyak. tidak hanya di Jakarta, tapi juga di bodetabek. Kami lagi dalami ini. Misalnya di Pulogadung ada sembilan perusahaan terbesar ya. Terus di beberapa titik perbatasan Jakarta seperti Tangerang, Cikarang, juga banyak. Jadi, kami enggak dibatasi wilayah, yang penting perusahaan itu mencemari, akan kami sasar," tutur Safrudin.

Heru Budi disebutnya selaku Pj Gubernur Jakarta juga akan ikut diseret ke pengadilan bersama kepala daerah lain. Sebab, jika mereka tidak dikaitkan maka dikhawatirkan pengadilan merasa kurang tergugat.

"Yang DKI pasti kena juga, dugaan kami. Kami belum cek betul, tapi kan sudah ada kasus perusahaan di Cakung. Dari pemerintah provinsinya juga pasti akan menjadi tergugat karena kalau misalnya kita gugat perusahaannya saja, nanti di pengadilan dinyatakan kurang tergugat," ucap dia.

Jumlah warga yang telah bergabung dalam rencana gugatan ini, kata Safrudin, mencapai 50 orang dan masih akan bertambah. Diperkirakan nilai ganti rugi yang dituntut oleh warga dalam gugatan ini mencapai Rp51,2 triliun.

baca juga

"Nilai Rp51,2 triliun itu kalkulasi. Kita menghitungnya begini, misalnya kita cek rumah sakit-rumah sakit di Jakarta, kita ketemu total kasus pengobatan ISPA, asma, pneumonia, COPD, jantung koroner, hingga bronkitis," ucap Safrudin.

Angka itu didapatkan dari perkirakaan biaya yang harus ditanggung warga karena polusi udara yang memperburuk kesehatan warga. Rencananya, gugatan bakal dilayangkan dalam waktu dua pekan lagi.

"Dari berbagai jenis penyakit tadi kemudian akan dijumlah kasusnya berapa, kemudian dikalikan dengan harga pengobatannya. Harga pengobatannya sudah ada datanya dari Kemenkes, kemudian ketemu angka Rp51,2 triliun tadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Sebut Usulan Bagus, Heru Budi Nyatakan Tak Mau Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Sempat Sebut Usulan Bagus, Heru Budi Nyatakan Tak Mau Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta

Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 03:25 WIB

Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi

Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Di Tengah Polusi Udara Makin Buruk, Jumlah Kendaraan di Jakarta Capai 23 Juta

Di Tengah Polusi Udara Makin Buruk, Jumlah Kendaraan di Jakarta Capai 23 Juta

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB