Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:33 WIB
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi. (instagram/@hebohdotcom)

Suara.com - Sejumlah pihak yang dikaitkan dengan memburuknya polusi udara di Jakarta bakal digugat ke pengadilan. Mulai dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, kepala daerah penyangga Jakarta, hingga perusahaan yang mencemari udara di Jakarta bakal diminta ganti rugi.

Gugatan ini bakal dilayangkan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Udara Bersih Indonesia (FUBI). Tindakan ini dilakukan lantaran polusi udara yang merebak di Jakarta telah menyerang kesehatan warga.

Perwakilan FUBI, Ahmad Safrudin mengatakan gugatan yang akan disampaikan adalah dalam bentuk class action. Masyarakat disebutnya telah dirugikan secara materi karena udara yang tercemar itu.

"Bentuk gugatannya class action, gugatan beberapa orang mewakili masyarakat Jakarta yang dirugikan akibat pencemaran udara. Jadi, perwakilan masyarakat ini yang akan membuktikan mereka itu terdampak karena pencemaran udara dan rugi sekian rupiah," ujar Safrudin saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu mengatakan, perusahaan-perusahaan yang bakal digugat tidak hanya berlokasi di Jakarta saja, melainkan juga daerah penyangga. Pihaknya sedang melakukan pendataan perusahaan mana saja yang telah terbukti mencemari udara Jakarta.

"Dugaannya banyak. tidak hanya di Jakarta, tapi juga di bodetabek. Kami lagi dalami ini. Misalnya di Pulogadung ada sembilan perusahaan terbesar ya. Terus di beberapa titik perbatasan Jakarta seperti Tangerang, Cikarang, juga banyak. Jadi, kami enggak dibatasi wilayah, yang penting perusahaan itu mencemari, akan kami sasar," tutur Safrudin.

Heru Budi disebutnya selaku Pj Gubernur Jakarta juga akan ikut diseret ke pengadilan bersama kepala daerah lain. Sebab, jika mereka tidak dikaitkan maka dikhawatirkan pengadilan merasa kurang tergugat.

"Yang DKI pasti kena juga, dugaan kami. Kami belum cek betul, tapi kan sudah ada kasus perusahaan di Cakung. Dari pemerintah provinsinya juga pasti akan menjadi tergugat karena kalau misalnya kita gugat perusahaannya saja, nanti di pengadilan dinyatakan kurang tergugat," ucap dia.

Jumlah warga yang telah bergabung dalam rencana gugatan ini, kata Safrudin, mencapai 50 orang dan masih akan bertambah. Diperkirakan nilai ganti rugi yang dituntut oleh warga dalam gugatan ini mencapai Rp51,2 triliun.

baca juga

"Nilai Rp51,2 triliun itu kalkulasi. Kita menghitungnya begini, misalnya kita cek rumah sakit-rumah sakit di Jakarta, kita ketemu total kasus pengobatan ISPA, asma, pneumonia, COPD, jantung koroner, hingga bronkitis," ucap Safrudin.

Angka itu didapatkan dari perkirakaan biaya yang harus ditanggung warga karena polusi udara yang memperburuk kesehatan warga. Rencananya, gugatan bakal dilayangkan dalam waktu dua pekan lagi.

"Dari berbagai jenis penyakit tadi kemudian akan dijumlah kasusnya berapa, kemudian dikalikan dengan harga pengobatannya. Harga pengobatannya sudah ada datanya dari Kemenkes, kemudian ketemu angka Rp51,2 triliun tadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Sebut Usulan Bagus, Heru Budi Nyatakan Tak Mau Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Sempat Sebut Usulan Bagus, Heru Budi Nyatakan Tak Mau Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta

Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 03:25 WIB

Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi

Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:10 WIB

Di Tengah Polusi Udara Makin Buruk, Jumlah Kendaraan di Jakarta Capai 23 Juta

Di Tengah Polusi Udara Makin Buruk, Jumlah Kendaraan di Jakarta Capai 23 Juta

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 19:12 WIB

Terkini

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

×