Selanjutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengumumkan formasi CPNS 2023. Informasi ini diumumkan melalui media sosial X atau Twitter), @cpnskumham. Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman telah mengonfirmasi terkait pembukaan CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui, lowongan yang dibuka ada sebanyak 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi serta PPPK 1.563 formasi. Akan tetapi, infomasi terkait kebutuhan itu hingga kini belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftaran. Terkait persyaratan selengkapnya akan diumumkan pada bulan September 2023, menjelang pendaftaran seleksi CASN 2023.
3. Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung Kepala Biro Hukum dan Humas
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan keputusan untuk penetapan kebutuhan formasi PNS. Adapun hal itu tertuang dalam Lampiran XXXV mengenai Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Total ada 1.669 formasi pada seleksi penerimaan CPNS dalam lingkungan MA tahun 2023. Sebanyak 1.669 jabatan ini akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 mendatang. Adapun rincian formasi tersebut yaitu:
• Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
• Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
4. Formasi PPPK Pemerintah DIY
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengungkapkan jika Pemerintah DIY tahun ini juga akan membuka pendaftaran PPPK dalam seleksi CASN pada bulan September 2023 mendatang.
Baca Juga: Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS yang Dibuka Bulan September Mendatang
"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ungkapnya, pada Kamis (24/8/2023).