Anies Usul Koruptor Dimiskinkan: Ambil Hartanya, Itu yang Paling Ditakuti

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:29 WIB
Anies Usul Koruptor Dimiskinkan: Ambil Hartanya, Itu yang Paling Ditakuti
Anies Usul Koruptor Dimiskinkan: Ambil Hartanya, Itu yang Paling Ditakuti. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengusulkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yakni memiskinkan koruptor.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan langkah yang bisa diambil dalam pemberantasan korupsi adalah memberikan hukuman menjerakan bagi pelaku korupsi.

"Ketika ada hukuman yang menjerakan, maka hukuman menjerakan itu akan bisa meredam greed dan itu menjadi rasa takut," kata Anies dalam kuliah umum bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita?' di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (29/8/2023).

Anies mengusulkan hukuman jera yang dimaksud adalan memiskinkan koruptor dengan cara diambil hartanya. Menurutnya, koruptor paling takut jika sudah dimiskinkan.

Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tahanan KPK memakai borgol saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Yang paling ditakuti itu kehilangan hartanya," ujar Anies.

"Pemiskinan ini harus dan inilah yang harus menjadi pegangan bagi kita semua," sambung dia.

Selain itu, Anies juga menilai perlu adanya perbaikan sistem guna memberantasa korupsi yang sudah sistematis. Dia berpandangan korupsi harus diberantas dari akar permalasahannya.

Anies mengatakan setidaknya ada tiga jenis korupsi yakni korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan dan korupsi karena sistem. Tiga poin itu, kata Anies, yang harus menjadi perhatian.

"Ada kasus-kasus di mana terjebak karena sistem aturan yang ada. Ini koreksinya pada sistem. Jadi membereskan soal korupsi kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ, tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya," lanjut Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Indonesia Kerap Diganti Jadi 'Konoha' dan 'Wakanda', Anies: Ini Tanda Tak Sehat

Kata Indonesia Kerap Diganti Jadi 'Konoha' dan 'Wakanda', Anies: Ini Tanda Tak Sehat

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:05 WIB

Isi Kuliah Umum di UI, Anies: Negara Belum Banyak Intervensi Urusan Kebudayaan

Isi Kuliah Umum di UI, Anies: Negara Belum Banyak Intervensi Urusan Kebudayaan

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Kala NasDem Sudah Tak Tahan Memendam, Gus Choi: Perusahaan Surya Paloh Diusik Pemerintah Jokowi

Kala NasDem Sudah Tak Tahan Memendam, Gus Choi: Perusahaan Surya Paloh Diusik Pemerintah Jokowi

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:26 WIB

NasDem Sebut Perusahaan Surya Paloh Diganggu Pemerintah Gegara Dukung Anies, PDIP: Jangan Playing Victim

NasDem Sebut Perusahaan Surya Paloh Diganggu Pemerintah Gegara Dukung Anies, PDIP: Jangan Playing Victim

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB