Selain Kakak Ipar Praka RM, Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain Kasus Imam Masykur, Ini Perannya!

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:25 WIB
Selain Kakak Ipar Praka RM, Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain Kasus Imam Masykur, Ini Perannya!
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)

Selain mendalami motif lain, Pomdam Jaya juga tengah mendalami berapa kali Praka RM, Praka J, dan Praka HS melakukan aksi kejahatan ini. 

"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan. Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," kata dia.

Dua Kali Diculik

Imam Masykur (25) pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan. Peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.

Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) tidak mengetahui apakah pelaku penculikan pertama tersebut juga merupakan Praka RM Cs.

"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Suasana toko komestik yang menjadi TKP penculikan serta penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) yang dilakukan oknum Paspampres di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (28/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Suasana toko komestik yang menjadi TKP penculikan serta penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) yang dilakukan oknum Paspampres di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (28/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.

"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.

Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Di mana saat itu Praka RM Cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres

"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI