Suara.com - Pomdam Jaya masih terus mendalami kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM Cs terhadap Imam Masykur (25). Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif lain di balik kasus tersebut.
"Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini kita sedang dalam pendalaman," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Menurut Hamim, detail daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan setelah proses pendalaman rampung di lakukan.
"Sehingga kami tidak bisa berasumsi dulu, setelah mantap akan kami sampaikan detailnya pada publik melalui rekan-rekan media," jelasnya.
Selain mendalami motif lain, Pomdam Jaya juga tengah mendalami berapa kali Praka RM Cs melakukan aksi kejahatan ini. Kekinian menurut Hamim, Pomdam Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mencari bukti-bukti baru.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan. Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," katanya.
Dua Kali Diculik
Imam Masykur (25) pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan. Peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.
Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) tidak mengetahui apakah pelaku penculikan pertama tersebut juga merupakan Praka RM Cs.
"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8).
Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.
"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Di mana saat itu Praka RM Cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.
Dua Korban