Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:10 WIB
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri yang menyidangkan kasus korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) mengultimatum 12 saksi agar tidak memberikan keterangan palsu dan berbelit. Ditegaskannya, saksi yang memberikan keterangan palsu dapat dijerat pidana.

"Kalau saudara menutup-nutupi keterangan, ingin menyelamatkan diri boleh lah, tapi menyelamatkan orang lain, dan menutup-nutupi fakta, fakta yang benar lalu ditutup-tutupi, nanti menyusahkan saudara sendiri nanti," kata Fahzal pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Fahzal menyampaikan hal tersebut, karena sejumlah saksi yang sebelumnya dihadirkan dalam perkara ini, di antaranya dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Jadi, makanya saya ingatkan. Sudah banyak di persidangan ini Pak, ini ujung-ujungnya mengaku gitu loh, jangan sampai begitu. Nanti bisa terkena pasal sumpah palsu, dan memberikan keterangan palsu ancamannya tujuh tahun, ya," tegasnya.

Sebanyak 12 saksi yang dihadirkan di antaranya, Marlon Maruap Panjaitan (fulfilment responsibility of integrity account PT Huawei Tech Investment), Arya Damar (Dirut PT Lintasarta), Alfi Asman (Direktur Niaga/Komersial PT Aplikanusa Lintasarta), Ginandjar (Direktur Komersial PT Lintasarta),  Zulfi Hadi (Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta) dan Perry Rimanda (Senior Manajer BAKTI proyek BTS PT Lintasarta).

Kemudian, Edward Simond (Senior Manajer Sales PT Aplikanusa Lintasarta), Bambang Iswanto (Dirut PT SEI (Surya Energi Indotama), Yudistira Priatna (General Manajer Logistik PT Surya Energi), Rohadi (Direktur PT Bintang Komunikasi Utama), Irwan (JIG/Direktur PT Jig Nusantara Persada), dan Bayu Arriano Affia  (Direktur PT Sarana Global Indonesia).

Mereka dihadirkan untuk bersaksi kepada tiga terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Rugikan Negara Rp8 Triliun

Korupsi proyek  penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada  perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika,  Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH),  Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki,  juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta yang diduga orang kepercayaan  Irwan Hermawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Akui Berikan Uang Rp 35 Miliar ke Irwan Hermawan

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Akui Berikan Uang Rp 35 Miliar ke Irwan Hermawan

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:06 WIB

Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup

Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:07 WIB

Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp 27 Miliar Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G

Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp 27 Miliar Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal

Kesal Johnny G Plate Disebut Minta Duit Rp 250 Juta Untuk Perayaan Natal

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB