Sempat Diunggah Ahmad Sahroni, Pomdam Jaya Pastikan Video Orang Dicambuk Dalam Mobil Bukan Imam Masykur

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:26 WIB
Sempat Diunggah Ahmad Sahroni, Pomdam Jaya Pastikan Video Orang Dicambuk Dalam Mobil Bukan Imam Masykur
Bidik layar--Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengunggah video penyiksaan warga sipil dalam mobil yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres, Praka RM Cs.

Suara.com - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan orang dicambuk dalam mobil pada video yang beredar luas di media sosial bukan Imam Masykur (25), korban penganiayaan anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik. Menurutnya, video penganiayaan yang dikaitkan dengan kasus Imam tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

"Hoax, itu tidak ada kaitannya dengan ini (Imam Masykur)," kata Irsyad kepada wartawan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Video yang disebut hoaks ini salah satunya sempat diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam video nampak seorang pria dicambuki bagian punggungnya di dalam mobil.

"Berakhir meninggal, sedih banget," tulis akun @ahmadsahroni88.

Selain mengunggah video tersebut, Sahroni juga menyertakan foto surat berita penyerahan mayat. Dalam surat tersebut tertera identitas mayat atas nama Imam Masykur berusia 25 tahun asal Aceh.

"Yang di dalam mobil itu hoaks," tegas Irsyad.

Semenatara video yang diunggah akun Instagram @rekan_aceh yang merekam percakapan saat Imam meminta uang tebusan kepada keluarga dibenarkan oleh Irsyad. Video tersebut menurutnya diambil oleh pelaku.

"Waktu itu korban sempat telpon untuk diminta tebusan ke ibunya. Yang pake bahasa Aceh," jelas Irsyad.

Berkenaan dengan itu, Kadispenad TNI Hamim Tohari mengimbau kepada masyarakat dan awak media untuk lebih hati-hati menerima informasi.

"Saya menghimbau teman-teman media untuk tidak terpengaruh oleh mungkin video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.

Enam Tersangka

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga pemerasan tersebut. Ketiganya, yakni Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.

Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Irsyad menyebut ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.

"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Bernarasi Penculikan Imam Masykur oleh Oknum TNI yang Viral, Hoaks

Video Bernarasi Penculikan Imam Masykur oleh Oknum TNI yang Viral, Hoaks

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Selain Kakak Ipar Praka RM, Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain Kasus Imam Masykur, Ini Perannya!

Selain Kakak Ipar Praka RM, Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain Kasus Imam Masykur, Ini Perannya!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:25 WIB

Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres

Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:12 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB