Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:01 WIB
Didampingi LPSK, Tiga Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Korban Body Checking Kembali Diperiksa Polisi
Mellisa Anggraini selaku pengacara korban Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendampingi sembilan orang kliennya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu.

Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.

Dalam laporannya N mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa ketika itu mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.

Mellisa menuturkan dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Ketika itu korban diminta menjalani pemeriksaan tubuh tanpa busana yang menurutnya tidak ada dalam rangkaian acara atau rundown.

Adapun, total daripada korban disebut Mellisa mencapai 30 orang. Ia menduga praktik pelecehan seksual ini dilakukan bukan oleh oknum atau segelintir orang. Tetapi dilakukan secara masif atau bersama-sama.

"Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking itu 30 orang loh, itu bukan hal yang sifatnya parsial. Kalau oknum paling cuma tiga, empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI