Mengacu pada keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT menetapkan intesif sebesar Rp 5 juta per tahunnya. Apabila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi menerima gaji sebesar Rp 416 ribu per bulan.
3. Depok
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan besaran insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan. Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk ketua RT atas kinerjanya selama ini.
4. Magelang
Besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT di Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ketua RT sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
5. Semarang
Tidak diketahui dengan pasti berapa gaji Ketua RT di Semarang. Tetapi melansir dari postingan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Pribadi, pada tanggal 28 Juni 2022 lalu disebutkan jika gaji ketua RT di Semarang tahun 2022 yaitu Rp 600 ribu perbulannya.
Hendrar mengungkap jika ia berjanji bahwa gaji ketua RT di tahun selanjutnya alias tahun 2023 akan naik sebesar Rp 1 juta per bulan.
6. Yogyakarta
Baca Juga: Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga
Melalui Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah untuk Ketua RT sebesar Rp 250 ribu per bulannya.