Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena Tilang

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:55 WIB
Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena Tilang
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan, Pengendara di Jakarta Wajib Punya Agar Tak Kena Tilang

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan yang melintas wilayah Jakarta wajib memiliki sertifikat uji emisi. Lantas, bagaimana cara buat sertifikat uji emisi kendaraan? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Berdasarkan peraturan Gubernur no 66 th 2020 tentang “Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor”,  setiap kendaraan (mobil dan motor) yang usianya di atas tiga tahun dan melintas Jakarta wajib melakukan uji emisi.

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, uji emisi hanya dilakukan setahun sekali. Oleh karena itu, masa sertifikat uji emisi juga hany berlaku selama satu tahun.  Jika sudah lewat masa setahun, maka harus memperpanjangnya.

Cara buat sertifikat uji emisi kendaraan

Bagi yang belum pernah melakukan uji emisi, mungkin masih bingung bagaimana cara buat sertifikat uji emisi kendaraan. Untuk mendapatkan sertifikat uji emisi kendaraan ini bisa diperoleh secara gartis maupun berbayar.

Jika ingin mendapatkan sertifikat uji emisi secara gartis, batas waktunya dari tanggal 25-31 Agustus 2023. Itu artinya, hari ini adalah jadwal terakhir untuk uji emisi kendaraan secara gratis.

Adapun untuk titik lokasi uji emisi kendaraan dapat dilihat melalui aplikasi e-uji emisi yang bisa diunduh di Play Strore bagi pengguna Andorid. Sedangkan bagi pengguna iOS, bisa mengunduh aplikasi JAKI di App Store.

Untuk pengguna aplikasi JAKI, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencari informasi titik lokasi uji emisi  kendaraan.

  1. Buka Aplikasi JAKI
  2. Lalu, ketik “emisi” pada search bar
  3. Kemudian, klik “daftar cek lokasi dan hasil uji emisi”
  4. Selanjutnya, pilih titik lokasi uji emisi
  5. Setelah itu, pilih lokasi uji emisi untuk kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor)

Biaya Uji Emisi

Perlu diketahui, jika sudah melawati masa uji emisi gratis, maka akan dikenakkan biaya. Adapun biaya uji emisi tersebut berbeda-beda tergantung di lokasi mana kamu melakukan uji emisi.

Misalnya di wilayah Jakarta Timur, berikut ini rincian biaya uji emisi baik untuk kendraan mobil maupun motor.

  • Uji emisi mobil bensin: Rp 100 ribu
  • Uji emisi motor: Rp 50 ribu

Sebagai informasi tambahan, untuk uji emisi mobil di bengkel resmi biasanya biayanya akan sedikit lebih mahal karena sudah termasuk cetak sertifikat dan PPN.  Untuk di wilayah Jakarta Timur sendiri biaya uji emisi mobil di bengke resmi yakni Rp 162 ribu.

Bagi kendaraan yang melintah wilayah Jakarta namun tidak melakukan uji emisi, maka akan dikenakan tilang. Kebijakan tilang ini mulai berlaku 1 September 2023. Untuk biaya tilang paling mobil maksimal Rp 500 ribu dan biaya tilang motor Rp 250 ribu.

Demikian ulasan mengenai cara buat sertifikat uji emisi kendaraan lengkap dengan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama KTT ASEAN, Pemprov DKI Larang Kendaraan Barang Lewat Empat Ruas Tol Ini

Selama KTT ASEAN, Pemprov DKI Larang Kendaraan Barang Lewat Empat Ruas Tol Ini

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:16 WIB

Anies Ditagih Mahasiswa UI soal Utang TKD PNS, Pemprov DKI: Sudah Dibayar

Anies Ditagih Mahasiswa UI soal Utang TKD PNS, Pemprov DKI: Sudah Dibayar

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Akademisi Ungkap Dampak Negatif Gunakan Kendaraan Pribadi Berkepanjangan

Akademisi Ungkap Dampak Negatif Gunakan Kendaraan Pribadi Berkepanjangan

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:44 WIB

Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji Emisi

Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji Emisi

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB