Ragam Trik Licik Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram Hasil Gratifikasi

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:41 WIB
Ragam Trik Licik Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram Hasil Gratifikasi
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo punya siasat licik menutupi uang haram hasil gratifikasi yang ia terima.

Adapun kekinian, Rafael Alun ditetapkan sebagai terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dakwaan yang dibacakan juga mengungkap beberapa trik Rafael untuk menyembunyikan uang gelapnya.

Libatkan sang istri

Rafael tak sendiri dalam menyembunyikan uang hasil gratifikasi dari radar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Ia juga turut menggandeng istrinya, Ernie Meike Torondek.

Rafael dan istrinya kompak menerima uang gratifikasi sebesar Rp 16.644.806.137 yang kemudian mereka olah sedemikian rupa agar tak terekspos.

Diketahui, Rafael dan sang istri mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2002 sebagai perantara untuk menerima uang miliaran Rupiah tersebut.

Ernie berperan sebagai komisaris utama PT ARME dan memegang kendali perusahaan yang bergerak di bidang usaha itu.

Beri keluarga besar jabatan komisaris

Bukan cuma satu perusahaan, Rafael juga mendirikan PT Cubes Consulting, pada tahun 2008 dan PT Bukit Hijau Asri pada tahun 2012.

Ernie kembali memegang jabatan komisaris di salah satu perusahaan itu yakni PT Bukit Hijau Asri yang bergerak di bidang pembangunan dan konstruksi.

Rafael turut melibatkan adik iparnya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris di PT Cubes Consulting.

Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perantara dalam mengambil uang gratifikasi dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 dengan total mencapai Rp 100 miliar.

Atas trik liciknya itu, Rafael Alun kini didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Belikan anak mobil mewah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram: Libatkan Istri, Ibu Hingga Anak

Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram: Libatkan Istri, Ibu Hingga Anak

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang

Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:54 WIB

Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki

Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:01 WIB

Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi

Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:48 WIB

Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi

Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:57 WIB

Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar

Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB