Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:54 WIB
Begini Peran Keluarga Rafael Alun Dalam Pusaran Kasus Pencucian Uang
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo mengikutsertakan anggota keluarganya untuk menyamarkan uang gratifikasi yang ia terima.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Istri diberi jabatan

Anggota keluarga Rafael Alun yang dilibatkan dalam TPPU itu yakni istri Rafael, Ernie Meike Torondek juga ikut disebut dalam surat dakwaan.

Oleh JPU, Ernie disebut diajak Rafael melakukan pencucian uang dengan modus memberikannya jabatan pada perusahaan yang didirikan suaminya itu.

Mobil atas nama Mario Dandy

Selain istrinya, nama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak Rafael Alun juga muncul dalam dakwaan JPU.

Dalam dakwaan disebutkan pada 2020, Rafael Alun membeli mobil Toyota Land Curiser 200 VX-R 4x4 A/T Tahun 2019 seharga Rp2,17 miliar dari seseorang bernama Donny Tagor.

Untuk menyamarkan hartanya itu, Rafael Alun lantas menggunakan nama Mario Dandy sebagai pemilik mobil tersebut.

baca juga

"Untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan.

Anak dan ibu kandung ikut terseret

Tak hanya Mario Dandy, Rafael Alun juga menyeret anaknya yang lain dan ibu kandungnya untuk menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi.

Dalam surat dakwaan, nama Christofer Dhyaksa Dharma dan Angelina Embun Prasasya yang merupakan anak Rafael Alun ikut disebut.

JPU juga menyebut nama ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman. Dalam surat dakwaan, ketiganya disebut terlibat dalam pencucian uang.

Menurut JPU, pada 2008 Rafael membeli satu unit mobil Toyota New Camry  2.4 V A/T warna silver metalik seharga Rp300 juta atas nama Ernie Meike.

Namun, dalam surat dakwaan disebutkan, untuk menyamarkan transaksi tersebut, surat-surat kendaraan itu dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma.

Tak hanya itu, setelah balik nama, pelat nomor kendaraan tersebut juga berubah dari B 808 ET menjadi B 2932 SXW.

Modus yang sama juga dilakukan oleh Rafael Alun pada 2014 ketika membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY di showroom Jakarta.

Saat itu, transaksi jual beli dilakukan Irene Suheriani Suparman. Surat-surat juga diterbitkan atas nama tersebut. Lalu pada 2022, surat-surat kendaraan balik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru, B 2817 AP.

Atas ulahnya itu, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, ia juga didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atas kejahatan gratifikasinya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki

Respons Ketua KPK Soal Dugaan Keterlibatan Istri Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi Dan TPPU: Kami Selidiki

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:01 WIB

Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi

Libatkan Keluarga, Ternyata Begini Cara Rafael Alun Sembunyikan Uang Hasil Gratifikasi

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:48 WIB

Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi

Profil Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Didakwa Terima Gratifikasi

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:57 WIB

Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar

Terbongkar di Sidang, Anak Perusahaan Wilmar Group 'Guyur' Rafael Alun Uang Rp6 Miliar

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:38 WIB

Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa

Kehancuran Keluarga Rafael Alun Gegara Mario Dandy: Sekeluarga Kompak Terdakwa

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

×