Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual

Jum'at, 01 September 2023 | 18:38 WIB
Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual
Menkumham, Yasonna H Laoly dalam kegiatan '1 Jam Bersama Menkumham' di di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023. (Dok: Restu Faidlah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan '1 Jam Bersama Menkumham' di Auditorium Universitas Udayana Bali pada Jumat, 1 September 2023. Dalam kegiatan ini, Menkumham, Yasonna H Laoly mengajak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk melek terhadap hak kekayaan intelektual.

Diketahui, pertumbuhan UMKM di Indonesia sangat pesat. Seiring dengan itu, potensi UMKM untuk berkembang menjadi bisnis skala besar juga terbuka lebar. Sehingga, pelaku UMKM harus menyiapkan berbagai aspek penting agar usahahanya berkembang. Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual (HKI).

Sayangnya, kata Yasonna, kesadaran pelaku UMKM mengenai HKI masih rendah. Tercatat, 90% dari pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya. Padahal HKI dapat menjadi aset berwujud yang bernilai.

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.

Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.

Di sisi lain, Yasonna menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.

Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘1 Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung.

“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.

Adapun, Bali dipilih sebagai lokasi pertama penyelenggaran kegiatan '1 Jam Bersama Menkumham karena Bali merupakan salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat.

Baca Juga: Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Hati-hati, DJKI Selalu Mengawasi

“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI