Jadi Cawapres Anies Baswedan, Berapa Harta Kekayaan Cak Imin?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 02 September 2023 | 19:03 WIB
Jadi Cawapres Anies Baswedan, Berapa Harta Kekayaan Cak Imin?
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai menghadiri acara HUT ke-25 PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Muhaimin Iskandar atau yang lebih akrab dengan sapaan Cak Imin resmi dideklarasikan sebagai pasangan bakal calon wakil presiden Anies Baswedan. Wakil Ketua umum DPP PKB Jazilul Fawaid menyebutkan hanya tiga partai yang hadir dalam deklarasi pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Adapun tiga partai tersebut yaitu PKB, Nasdem, dan PKS. Ia menyebut petinggi tiga partai tersebut juga akan hadir langsung dalam acara deklarasi.

Pimpinan partai yang akan hadir tersebut yaitu Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum PKB Cak Imin yang akan dideklarasikan, termasuk para pengurus pusat tiga partai tersebut.

Resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan, lantas, seperti apakah harta kekayaan dari Cak Imin? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Cak Imin

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut mempunyai kekayaan secara total mencapai Rp 27,2 miliar. Ia melaporkan harta kekayaannya tersebut pada periode 2022.

Adapun rincian dari harta kekayaan Cak Imin yaitu didominasi oleh aset tanah dan bangunan dengan total Rp 24,7 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan.

Cak Imin juga memiliki aset berupa alat dan transportasi, dimana dua kendaraan yang kerap kali digunakan untuk mobilitasnya, seperti satu sepeda motor dengan merek Piaggio di tahun 2009 seharga Rp 9 juta dan juga mobil MPV premium asal pabrikan Jepang, Toyota yaitu Alphard tahun 2009 dengan harga Rp 250 juta.

Tak hanya itu, Cak Imin juga memiliki harta bergerak lain dengan total Rp 171,5 juta dan harta kas setara kas dengan besaran Rp 2,1 miliar. Melansir dari laporan tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak memiliki surat berharga apapun.

Baca Juga: Perdana Masuk Bursa Cawapres, Cak Imin Langsung Obrak Abrik Dua Koalisi

Deklarasi Bakal Calon Wakil Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI