Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam

Selasa, 05 September 2023 | 14:50 WIB
Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam
Ilustrasi Penganiayaan kekasih. [Pexels]

Suara.com - Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam

Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial WEP (30) terhadap kekasihnya berinisial AG (30). Penganiayaan ini dipicu masalah utang.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menyampaikan ini berdasar hasil keterangan awal AG. Nominal utang yang memicu keributan tersebut diakui korban mencapai puluhan juta.

"Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta," kata Jamalinus kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

WEP menurut keterangan AG marah dan menganiaya dirinya karena tak terima ditagih soal uang yang pernah dipinjam.

"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam," tutur Jamalinus.

Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus ini. Jamalinus menjelaskan bahwa pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa sekuriti dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di unit Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan.

"Korban belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor (WEP) kita pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya," imbuhnya.

Pelaku Diduga Anggota DPRD

Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi

Kabar penganiayaan yang dilakukan WEP ini sempat beredar di media sosial X hingga viral. Dalam narasinya WEP disebut seorang anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar.

Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).

Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.

Jamalinus saat itu telah membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail daripada kronologinya karena korban belum bisa dimintai keterangan.

"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.

"Dia masih shock, masih sakit segala macem ya, kita nggak bisa paksakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI