Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 06 September 2023 | 17:35 WIB
Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA? Cek Nominalnya Biar Enggak Kaget
Ilustrasi gaji cpns sma 2023 (unsplash)

Suara.com - Salah satu formasi yang dinilai paling menarik pada pembukaan CPNS 2023 ini adalah formasi untuk lulusan SMA. Tidak sedikit yang sudah mengincarnya, karena dinilai menawarkan gaji yang menggiurkan. Sekilas informasi gaji CPNS lulusan SMA bisa Anda cermati di artikel ini.

Formasi ini dibuka oleh beberapa kementerian dan lembaga, yang bisa Anda cek pada artikel terkait di suara.com. Nantinya gaji yang diterima oleh PNS lulusan SMA akan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?

Mengacu pada aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 15 Tahun 2019, maka gaji pokok lulusan SMA yang menjadi PNS berada di angka Rp2.000.000 hingga Rpo3.800.000. Angka ini akan disesuaikan dengan golongan dan posisi PNS yang telah diterima tersebut.

Meski demikian angka ini tidak akan bertahan lama, sebab Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang sebesar 8%. hal ini diumumkan oleh beliau pada Rapat Penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara 2024 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada 16 Agustus 2023 lalu.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, besaran gaji yang diterima akan sesuai dengan golongan. Pada formasi PNS sendiri terdapat empat golongan berbeda, yakni golongan I, II, III, dan IV.

PNS Berdasarkan Golongannya

Untuk PNS yang memiliki pendidikan lulusan SMA atau sederajat, maka akan masuk pada golongan II. Nah, di golongan ini akan kembali lagi dibagi menjadi empat tingkat berbeda, dari IIA, IIB, IIC, dan IID. Masing-masing rincian gaji pokok yang diterima per tahun ini dan tahun depan, adalah sebagai berikut.

  • Golongan IIA, antara Rp2.022.200 - Rp 3.373.600 dan akan menjadi Rp2.183.976 - Rp3.643.488 pada 2024 mendatang
  • Golongan IIB, antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300 dan akan menjadi Rp2.385.072 - Rp3.797.604 pada 2024 mendatang
  • Golongan IIC, antara Rp2.301.900 - Rp3.665.000 dan akan menjadi Rp2.485.944 - Rp3.958.200 pada 2024 mendatang
  • Golongan IID, antara Rp2.399.200 - Rp3.820.000 dan akan menjadi Rp2.591.136 - Rp4.125.600 pada 2024 mendatang

Tentu saja, perhitungan di atas berdasarkan perhitungan kasar kenaikan 8 persen di tahun depan, dan mungkin saja terjadi perubahan seiring dengan berjalannya waktu.

Itu tadi sekilas tentang gaji CPNS lulusan SMA yang bisa diinformasikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA dan S1 Lengkap

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:43 WIB

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

Ini Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Pekerjaan, Jangan Sampai Salah

News | Rabu, 06 September 2023 | 14:15 WIB

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

8 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK Terbuka Lebar, Catat Daftarnya!

News | Rabu, 06 September 2023 | 12:15 WIB

Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap

Panduan Cara Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Terlengkap

News | Selasa, 05 September 2023 | 17:50 WIB

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Apa Saja?

News | Selasa, 05 September 2023 | 17:25 WIB

Info Lengkap Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023 Kemenkumham, Cek di Sini

Info Lengkap Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023 Kemenkumham, Cek di Sini

News | Selasa, 05 September 2023 | 15:40 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB